Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Tagihan Parkir Mobil Ini sampai Rp 10 Juta | Tarif Baru Tol Jagorawi

Kompas.com - 15/12/2019, 07:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi yang banyak dibaca masyarakat di akhir pekan ini, yaitu soal mobil parkir berbulan-bulan di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah. Alhasil tagihannya mencapai Rp 10 juta.

Selain itu, mulai 19 Desember 2019 tarif Tol Jagorawi juga akan mengalami kenaikan untuk beberapa golongan, dan ada juga golongan kendaraan yang justru turun.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Sabtu 14 Desember 2019:

1. Mobil Ini Parkir Berbulan-bulan di Bandara, Tagihannya sampai Rp 10 Juta

Kondisi lahan parkir inap di kawasan perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (24/6/2015). KOMPAS.com/Andri Donnal Putera Kondisi lahan parkir inap di kawasan perkantoran Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (24/6/2015).

Biasanya orang memarkir kendaraannya hanya beberapa jam. Meskipun sampai menginap, paling lama beberapa hari saja. Namun, bagaimana jadinya jika mobil atau sepeda motor diparkir hingga berbulan-bulan?

Bisa dibayangkan berapa besar tagihan yang harus dibayar oleh sang pemilik kendaraan itu. Kejadian itu terjadi di Bandara Internasional Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.

Pihak bandara mendapati ada dua kendaraan yang diparkir selama berbulan-bulan. Dua kendaraan itu, yakni sepeda motor dengan nomor polisi AE 2570 XQ dan mobil dengan pelat nomor B 8276 XQ.

Baca juga: Mobil Ini Parkir Berbulan-bulan di Bandara, Tagihannya sampai Rp 10 Juta

2. Pengemudi Mudah Lelah Saat Melintas di Tol Layang, Ini Penjelasannya

Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek memiliki panjang 36,4 kilometer, dan menjadi jalan tol layang terpanjang se-Indonesia.Kementerian PUPR Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek memiliki panjang 36,4 kilometer, dan menjadi jalan tol layang terpanjang se-Indonesia.

Jalan tol layang Jakarta - Cikampek (Japek) II elevated sudah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (12/12/2019). Jalan tol layang terpanjang di Indonesia ini bisa dilewati kendaraan mulai 15 Desember 2019.

Sebelum menjajal jalan tol layang dengan panjang 36,4 kilometer itu, Anda perlu tahu beberapa hal. Salah satunya adalah persiapan fisik agar Anda nyaman dan aman saat melewatinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com