Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Risiko Berada di Sebelah Truk, Bisa Kejatuhan Kontainer

Kompas.com - 10/12/2019, 11:01 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Saat berada di persimpangan menunggu antrean lampu lalu lintas, tak jarang kita berada di sebelah kendaraan besar seperti truk.

Kendaraan seperti ini ternyata cukup membahayakan pengendara sekitar, terutama jika berada di posisi yang terlalu dekat.

Hal ini lantaran truk memiliki blind spot alias titik pandang yang tak bisa dilihat oleh pengemudi. Jika mobil atau motor Anda berada di area tersebut, segera keluar untuk menghindari hal yang tak diinginkan.

Isdanarto, Competence Development Head PT Wahana Inti Selaras (Volvo Trucks Indonesia), mengatakaan saat berada di persimpangan hindari bagian lingkar dalam truk.

Baca juga: Awas Terlindas, Ini 4 Titik Blind Spot pada Truk

Hino jalin kerja sama peremajaan truk Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Organda DKI.Dok. Hino Hino jalin kerja sama peremajaan truk Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) Organda DKI.

“Kalau mau aman, saat truk akan belok ke kiri, kendaraan kita jangan berada di sebelah kiri truk. Begitu juga saat truk belok ke kanan, kita jangan berada di sebelah kanan truk,” ujar Isdanarto kepada Kompas.com (9/12/2019).

Selain itu, Isdanarto juga menyebutkan dalam beberapa kasus sering juga terjadi kontainer tidak dikunci. Hal ini menyebabkan kontainer jatuh ke samping karena gaya sentrifugal.

“Jeleknya di Indonesia masih banyak truk yang bisa jalan, keluar area pelabuhan misalnya, tanpa mengunci kontainernya,” katanya.

Baca juga: Siasati Kondisi Ramai, Sopir Truk Harus Pintar Manfaatkan Spion

Ratusan mobil truk berhenti menunggu selesainya pembatasan jam operasional truk di jalan raya Parung Panjang menuju Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (10/01/2019). Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional kendaraan jenis truk golongan 2 hingga truk golongan 5 yang membawa muatan material tanah dan pasir. Jenis-jenis kendaraan tersebut baru dapat melintas pukul 22.00-05.00 WIB.KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI Ratusan mobil truk berhenti menunggu selesainya pembatasan jam operasional truk di jalan raya Parung Panjang menuju Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (10/01/2019). Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi jam operasional kendaraan jenis truk golongan 2 hingga truk golongan 5 yang membawa muatan material tanah dan pasir. Jenis-jenis kendaraan tersebut baru dapat melintas pukul 22.00-05.00 WIB.

“Jadi saat truk belok ke kiri, karena gaya sentrifugal, kontainer limbung ke arah kanan dan terlepas dari buntut truk,” ucap Isdanarto.

Oleh sebab itu, ia menganjurkan bagi kendaraan yang sedang berdampingan dengan truk saat di persimpangan untuk mengalah. Mempersilakan truk jalan lebih dulu jadi langkah paling bijak agar selamat di perjalanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com