Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penyelundupan Harley-Davidson di Pesawat Garuda Indonesia

Kompas.com - 05/12/2019, 17:45 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelundupan sepeda motor dan suku cadang Harley-Davidson serta sepeda Brompton melalui maskapai Garuda Indonesia dengan pesawat Airbus A330-900 Neo memiliki potensi kerugian negara Rp 532 juta sampai Rp 1,5 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, kasus ini ditemui dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada Minggu (17/11/2019) ketika pesawat baru tiba di Cengkareng dari Perancis.

"Terdapat 22 penumpang dalam pesawat, termasuk Direktur Utama Garuda Indonesia. Tidak ada kargo yang tercatat dalam penerbangan ini. Tak ada pelanggaran kepabeanan juga di bagian kokpit dan barang kargo," katanya di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Namun, petugas menemukan beberapa koper dan 18 boks berwarna coklat di pesawat. Keseluruhan barang tersebut memiliki klaim tas sebagai bagasi penumpang.

Baca juga: Dirut Garuda Tak Hadir Rapat di DPR, karena Kasus Harley Davidson?

"Pemilik koper tidak declare cargo bea cukai dan tidak menyampaikan keterangan lisan bahwa membawa barang-barang ini," kata Sri Mulyani.

Kemudian saat dilakukan pemeriksaan lanjut, ditemukan 15 koli atas nama SAW dan tiga koli dengan nama LS. Kotak tersebut berisi onderdil atau komponen Harley bekas atas nama LS.

Namun, LS hanya claim tag 3 koli dengan isi tambahan dua sepeda Brompton kondisi baru. Ditaksir, nilainya ialah Rp 800 juta per unit dan sepeda Rp 50 juta sampai Rp 60 juta per unit.

"Muatan yang dilaporkan hanya 3 koli atas nama LS," ujar dia.

Sri Mulyani mengatakan, SAS mengaku barang yang dibawa itu dibeli menggunakan akun e-Bay. Namun, ketika dilakukan pengecekan, tidak terdapat kontak penjual e-Bay dalam akun SAW.

Baca juga: Ini Penampakan Harley Davidson dan Brompton Ilegal di Pesawat Garuda

Harley Davidson klasik berjenis Shovelhead KOMPAS.com/Ruly Harley Davidson klasik berjenis Shovelhead

"Setahu kami, oknum (SAS) tidak hobi motor, tapi impor Harley. Hobinya itu sepeda," ucapnya.

Kemudian, pihak DJBC menemukan transaksi lain yang dibeli dan dibawa ke Indonesia. Namun, masih dalam proses penyelidikan terhadap motor awal.

Atas kasus tersebut, pihaknya berencana bekerja sama dengan Pemerintah Singapura untuk menekan adanya distribusi ilegal, sekaligus mengevaluasi ekspor dan impor Indonesia yang selalu timpang.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pada kesempatan yang sama juga mengungkapkan cara terduga AA menyelundupkan moge Harley-Davidson. 

Berdasarkan laporan yang diterimanya dari komite audit, diketahui AA yang menjabat sebagai direksi Garuda Indonesia meminta bantuan jajarannya untuk mencari dan membeli Harley-Davidson klasik berjenis Shovelhead sejak 2018.

Baca juga: Kasus Harley dan Sepeda Brompton, Erick Thohir Pecat Dirut Garuda

Pembelian baru dilakukan pada April 2019 dengan proses transaksi melalui transfer rekening di Jakarta ke finance manager Garuda Indonesia di Amsterdam. Erick juga menyebutkan inisial IJ yang membantu mengurus proses kargo pengiriman.

"Dengan pristiwa ini, saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan Direktur Utama Garuda, dan tentu proses daripada ini karena perusahaan publik, pasti ada prosedurnya lagi," ujar Erick Thohir.

Berikut daftar manifes tersebut:

1. I Gusti Ngurah Askhara atau bisa disapa Ari Askhara (Direktur Utama Garuda)
2. I Gusti Ayu Rai Dyana Dewi
3. Iwan Joeniarto (Direktur Teknik dan Layanan Garuda)
4. Etty Rasfigar
5. Ratih Agustanti
6. Mohammad Iqbal (Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha)
7. Retno Bayusari Sukradewi
8. Heri Akhyar (Direktur Capital Human)
9. Widyasih Tumono
10. Diah Seruni Rizqiana Wulansari
11. Lokadita Sedimesa Brahmana
12. Simon Theo Pimpin Nainggolan
13. Satyo Adi Swandhono
14. Nova Wijayanti Ponardi
15. Muhammad Fuad Rasyidi
16. Sugiono
17. Martha Emyua Taurisia
18. Judis Priastono Utama
19. Joe Surya
20. Alberto Blanco Lopez
21. Laurent Jean Yves Godin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com