Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Jenis Lampu Rem Mobil, Serta Cara Menggantinya

Kompas.com - 05/12/2019, 12:02 WIB
Fauzan Dary Setyawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan memiliki komponen yang berfungsi sebagai pengingat ataupun pemberi isyarat bagi pengguna dan pengendara lain, yaitu lampu rem.

Lampu rem pada semua jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat memiliki fungsi yang vital. Komponen ini berguna sebagai pemberi informasi berbentuk visual bagi pengendara lain disekitarnya. 

Kendaraan roda empat yakni mobil, memiliki dua buah lampu rem, yaitu di sisi kiri dan kanan belakang. Pun juga ada lampu tambahan di bagian dalam kaca belakang mobil atau tersemat di spoiler mobil.

Baca juga: Strategi Lalu Lintas Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Pada umumnya, lampu mobil kendaraan menggunakan jenis bohlam, tetapi ada juga yang sudah berteknologi LED. Selain lebih modern, LED juga punya kelebihan daya listrik yang lebih hemat ketimbang bohlam. 

Dari penelusuran di Sentra Otomotif Bintaro, terdapat dua jenis lampu rem, dibedakan dari jenis dudukannya. Menurut Nabila, pemilik Clarissa Mobil, salah satu toko aksesoris mobil, ada dua jenis lampu, yakni jenis putar dan tancap. 

Keduanya sama-sama masih menggunakan bohlam dan memiliki ciri ber-mata dua di bagian bawahnya.

1. Bentuk Putar

“ Lampu rem bentuk putar merupakan jenis lampu konvensional dengan teknik pemasangan yang cukup mudah,” kata seorang mekanik di toko aksesoris “ Clarissa Motor “ kepada Kompas.com, di Bintaro, Tangerang Selatan, Selasa (03/02/2019).

Baca juga: Tak Hanya Jual Mobil, Mitsubishi Juga Jualan Ban, Aki dan Lampu

Lampu rem mobil model putar ini memiliki tekhnik pemasangan mirip seperti lampu pada umumnya yakni dengan cara diputarKOMPAS.com/Fauzan Lampu rem mobil model putar ini memiliki tekhnik pemasangan mirip seperti lampu pada umumnya yakni dengan cara diputar

Mekanik tersebut menambahkan, pemasangannya mudah. Cukup membuka reflektor lampu mobil, kemudian keluarkan dudukan (soket) lampunya.

Lalu lepas lampu yang sudah tidak berfungsi dengan cara diputar dan ditarik. Selanjutnya, pasang lampu baru ke dalam dudukan menggunakan metode yang sama yakni diputar seperti memasang lampu pada umumnya.

Kemudian masukkan kembali dudukan begitupun dengan reflektor nya.

2. Bentuk Tancap

Nabila mengatakan, rata-rata pengguna yang menggunakan lampu jenis tancap, adalah mobil bermerek Honda. Cara pemasangan lampu rem bentuk tancap tidak jauh berbeda dengan lampu rem bentuk putar.

Perbedaannya, hanya di bagian bawahnya saja. Jika lampu rem putar, mata-nya berbentuk bulat, sedangkan jenis tancap, ujungnya pipih seperti penjepit.

"Namun, mekanisme pemasangannya tidak jauh berbeda, langsung di tancapkan saja ke dalam dudukan,” ucap Nabila.

Baca juga: Jangan Anggap Sepele, Lampu Sein LED Tidak Murah

Lampu rem mobil jenis ini memiliki tekhnik pemasangan yang mudah, yaitu hanya dengan menancapkan kedua mata di bagian bawah lampu ke dalam dudukan.KOMPAS.com/Fauzan Lampu rem mobil jenis ini memiliki tekhnik pemasangan yang mudah, yaitu hanya dengan menancapkan kedua mata di bagian bawah lampu ke dalam dudukan.
Nabila menambahkan, perlu diperhatikan ketika ingin mengganti lampu rem mobil, karena setiap jenis dan merek mobil memiliki ukuran dudukan dan ukuran lampu yang berbeda, maka dalam pemilihan lampu rem mobil harus disesuaikan dengan dudukan dan ukuran lampu yang tersedia pada mobil.

Sebelum mengganti komponen tersebut, sebaiknya konsultasi dengan penjual terkait ukuran lampu dan dudukan yang terdapat pada mobil, agar tidak salah membeli dan dapat menghemat pengeluaran. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com