Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Berbayar Diterapkan Tahun Depan, Ini Kata Pengamat Transportasi

Kompas.com - 04/12/2019, 06:32 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menerapkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di pintu-pintu akses menuju DKI Jakarta diharapkan jangan terburu-buru.

Pengamat Transportasi Darmaningtyas mengatakan, perlu ada studi dan sosialisasi lebih dulu kepada masyarakat sebelum suatu kebijakan diterapkan, termasuk ERP. Supaya, tujuan atas aturan itu bisa berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

"Penerapan ERP memang nampaknya baik untuk membatasi volume kendaraan pribadi di kawasan DKI Jakarta secara khusus. Namun ini perlu studi, kajian lebih lanjut, sosialisasi, dan sebagainya, tidak bisa langsung diterapkan begitu saja," katanya kepada KOMPAS.com, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Penerapan ERP 2020 Akan Gunakan Tarif Progresif, jika...

Kemacetan pada jam pulang kerja di jalan tol dalam kota Jakarta. Bonus demografi yang ditandai pertumbuhan kelas menengah yang mencapai 60 persen jumlah penduduk Indonesia ini menjadi pemicu naiknya konsumsi energi.IWAN SETIYAWAN Kemacetan pada jam pulang kerja di jalan tol dalam kota Jakarta. Bonus demografi yang ditandai pertumbuhan kelas menengah yang mencapai 60 persen jumlah penduduk Indonesia ini menjadi pemicu naiknya konsumsi energi.

Menurut Darmaningtyas, bila melihat kondisi Ibu Kota paling tidak diperlukan waktu dua sampai empat tahun sebelum kebijakan pembatasan kendaraan ini benar-benar diterapkan.

"Tidak bisa langsung diterapkan tahun depan, ini perlu penyesuaian dan kajian juga. Jangan terburu-buru," ujar dia.

"Salah satu penyesuaiannya ialah ketersediaan alat on board unit (OBU) yang nantinya dipasang di kendaraan supaya terkoneksi dengan ERP," katanya.

Baca juga: Macet Parah, Jalan Margonda, Kalimalang dan Daan Mogot Perlu ERP

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas saat ditemui Selasa (8/8/2017) Kompas.com/Alsadad Rudi Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas saat ditemui Selasa (8/8/2017)

Pada kesempatan terpisah, Pengamat Transportasi Ellen Tangkudung menyatakan bahwa di jalan yang akan diterapkan ERP harus memiliki volume demand to capacity (V/C) ratio. Jumlah kendaraan pada satu segmen jalan dalam satu waktu dibandingkan dengan kapasitas jalan raya tersebut (perbandingan antara jumlah kendaraan dengan jalan).

Kemudian, pemerintah atau BPTJ juga harus lihat lebih dulu ketersediaan transportasi umum yang akan digunakan sebagai moda peralihan. Apakah sudah layak, terjangkau secara harga, dan aksesnya mudah.

"Harus diperhitungkan seberapa efektif angkutan umumnya, mungkin Depok dan Bogor sudah punya kereta tinggal di tambah saja. Tapi kalau seperti Kalimalang dan Tangerang, itu harus bagaimana. Saya setuju ERP, tapi harus dikaji lebih matang dulu," ujar Ellen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com