Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Datsun Segera Mengakhiri Produksi | Langgar Jalur Sepeda Denda Rp 500.000

Kompas.com - 26/11/2019, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

"Betul, jadi mulai Senin (25/11/2019) skuter atau otoped listrik yang digunakan di jalan raya akan diberikan sanksi oleh kami (Dishub) dan kepolisian," kata Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/11/2019).

Baca juga: Polisi Mulai Tegur Pengguna Otoped dan Skuter Listrik di Jalan Raya

4. Pabrik Datsun Diubah Jadi Produksi Mesin Livina dan Xpander

PT Nissan Motor Indonesia (NMI) bermiat mengubah strategi bisnisnya demi mencapai skala ekonomi yang lebih baik mulai tahun depan.

Menurut Kementerian Perindustrian ( Kemenperin), satu dari dua fasilitas pabrik NMI akan fokus melakukan lokalisasi dan pendalaman komponen mesin Livina dan Xpander. Dampaknya, Nissan tidak akan lagi memproduksi merek Datsun di Indonesia.

"Nissan akan menghentikan produksi Datsun Go dan Datsun Go+ pada Januari 2020. Selanjutnya, Nissan akan fokus melakukan lokalisasi dan pendalaman komponen utama berupa mesin Livina bersama Xpander," kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin Putu Juli Ardika, kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Pabrik Datsun Diubah Jadi Produksi Mesin Livina dan Xpander

5. Seperti Apa Sirkuit Mandalika jika Tidak Buat Balapan?

Sirkuit Mandalika untuk MotoGP Mandalika 2021.KOMPAS.com/ M. Hafidz Imaduddin Sirkuit Mandalika untuk MotoGP Mandalika 2021.

Mandalika Grand Prix Association ( MGPA) terus mengebut pendirian Sirkuit Mandalika. Pembangunan dijadwalkan rampung pada Desember 2020 sehingga siap untuk tes pra-musim MotoGP 2021.

Sirkuit Mandalika akan menjadi sirkuit dengan karakter jalan raya yang pertama dipakai di MotoGP. Ketika tidak digunakan untuk event balap, sirkuit akan menjadi jalan kawasan yang diperuntukkan umum.

Baca juga: Seperti Apa Sirkuit Mandalika jika Tidak Buat Balapan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com