JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah PT Honda Prospect Motor (HPM) untuk memulai era elektrifikasi, atau kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia masih tersendat regulasi. Saat ini, merek otomotif asal Jepang tersebut masih menunggu kepastian pemerintah.
Business Innovation and Sales & Marketing Director PT HPM Yusak Billy mengatakan bahwa, investasi sebesar Rp 5,1 triliun yang dilakukan Honda Motor Company, Ltd. mulai tahun ini hingga 2023 belum termasuk mobil listrik.
"Itu untuk pengembangan model baru dan lokalisasi, kami sangat komitmen dengan lokalisasi. Kami juga sangat mendukung program pemerintah dalam hal pengembangan industri dalam negeri," kata Billy di sela-sela Honda Fastival 2, Kemayoran, Jakarta, Minggu (24/11/2019).
Baca juga: Honda Tambah Investasi Rp 5,1 T untuk Mobil Baru di indonesia
Adapun alasan Honda Indonesia masih urung melangkah ke era elektrifikasi, lanjut Yusak Billy, ialah berkaitan dengan kepastian pemerintah yang diturunkan dalam bentuk petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) dari Perpres No.55/2019 tentang kendaraan listrik.
"Studi kami untuk kendaraan listrik sudah berjalan, tapi untuk penerapannya penuh pertimbangan dan model apa yang cocok untuk konsumen Indonesia. Kita baru akan mengambil action jika juknis sudah keluar," kata dia.
"Begitu diundangkan, kita akan bergerak dan buatkan strategi bagaimana jalannya Honda di Indonesia untuk kendaraan listrik. Soal produknya, opsi kami banyak," ujarnya.
Sebagai informasi, Honda memang diketahui memiliki berbagai jenis kendaraan listrik, mulai dari Honda HR-V hybrid, Honda e, sampai Honda Clarity FCV yang mengusung teknologi hidrogen.
Namun bila melihat keadaan saat ini, jenis mobil listrik yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia menurut Yusak adalah hybrid.
"Mungkin itu yang paling cocok. Kita harap pemerintah segera menerbitkan juklak dan juknis terkait kendaraan listrik. Honda pasti akan mengikutinya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.