Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan Jalan Berbayar, Aturan Ganjil Genap Akan Dihapus

Kompas.com - 22/11/2019, 11:02 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk wilayah DKI Jakarta saat ini masuk tahap kajian dan pembahasan yang lebih mendalam. Diharapkan, implementasinya bisa dilakukan pada 2021.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, saat ini Pemprov DKI sedang melakukan persiapan sekaligus melengkapi dan memperbaiki dokumen-dokumen yang ada sebelumnya.

"Masih sesuai rencana di 2021, jadi kita lakukan prosesnya dari sekarang, kelengkapan dokumen dan segala macamnya," ucap Syafrin kepada Kompas.com, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Penerapan ERP di Kalimalang, Daan Mogot dan Margonda Masih Dikaji

Lebih lanjut, Syafrin menjelaskan, penerapan ERP saat ini memang sangat dibutuhkan untuk menekan angka kemacetan lalu lintas di Ibu Kota yang setiap hari makin meningkat.

Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di jalan Jenderal Sudriman, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Kendaraan bermotor melambat akibat terjebak kemacetan di jalan Jenderal Sudriman, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk memperluas sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap. Sosialisasi perluasan ganjil genap dimulai dari 7 Agustus hingga 8 September 2019. Kemudian, uji coba di ruas jalan tambahan dimulai pada 12 Agustus sampai 6 September 2019.

Bila implementasinya sudah berjalan, maka nanti sistem pembatasan mobil pribadi dengan metode ganjil genap akan dicabut. Hal tersebut lantaran ERP akan lebih efektif untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan membuat orang beralih ke kendaraan umum.

"Ganjil-genap akan kita cabut, tapi catatannya bila implementasi ERP sudah benar-benar berjalan," ujar Syafrin.

Sebelumnya, pemerhati transportasi yang juga mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan, dari beberapa metode penguraian ganjil genap, ERP merupakan inovasi yang paling tepat.

Baca juga: Aturan Jalan Berbayar Diklaim Tak Merugikan Pengguna Kendaraan Pribadi

Ilustrasi SRP atau jalan berbayarShutterstock Ilustrasi SRP atau jalan berbayar

Sebab, pada dasarnya sistem 3 in 1 yang dulu diterapkan dan ganjil genap yang saat ini diberlakukan, sebenarnya hanya sebagai jembatan sebelum pemberlakuan ERP benar-benar dilakukan.

"Dari beberapa skema pembatasan lalu lintas di atas, dari beberapa indikator yang muncul dari kacamata lalu lintas, belum memberikan kontribusi maksimal kaitannya dengan peningkatan kualitas kinerja lalu lintas. Dengan alasan tersebut, kami memberikan apresiasi kepada pemerintah yang berupaya membuat terobosan yang efektif untuk mengurai kemacetan melalui skema ERP," ujar Budiyanto.

Ganjil Genap

12 Kendaraan yang Bebas Melintas Di Area Ganjil GenapKOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo 12 Kendaraan yang Bebas Melintas Di Area Ganjil Genap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com