Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Tunjuk Kakorlantas Baru, Ini Dia Pemegang Jabatannya

Kompas.com - 10/11/2019, 10:19 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah banyak mengeluarkan inovasi di bidang lalu lintas, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri, resmi dimutasi sebagai Koordinator staf Ahli Kapolri (Koorsahli).

Mengutip dari NTMC, keputusan mutasi tersebut tertuang dalam telegram Kapolri baru, yakni Jenderal Pol Idham Azis dengan nomor ST/3020/XI/KEP./2019 yang terbit pada Jumat (8/11/2019) lalu.

Surat tersebut diteken oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri, atas nama Kapolri sendiri.

Baca juga: Korlantas Pastikan Distribusi Smart SIM Berjalan Normal

Posisi Kakorlantas yang sebelumnya diemban oleh Refdi, digantikan oleh Brigjen Pol Istiono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Bangka Belitung.

Dengan menjabat sebagai Kakorlantas. Istiono pun akan menyandang bintang dua atau menjadi Irjen Pol.

Brigjen Pol Istiono gantikan Refdi sebagai Kakorlantas Polri Brigjen Pol Istiono gantikan Refdi sebagai Kakorlantas Polri

Diketahui, Istono juga memiliki banyak latar belakang yang berkaitan dengan ranah lalu lintas maupun ruan lingkup Korlantas Polri sendiri.

Beberapa jabatan penting pernah dilakoninya, mulai dari Kasat Lantas di beberapa Polres, Dirlantas berbagai Polda, hingga Kadenwal PJR Korlantas dan Kabagops Korlantas.

Baca juga: Korlantas Resmikan Samsat Online Nasional

Tak hanya Refdi, dalam surat telegram tersebut juga ada beberapa mutasi lain yang dilakukan oleh Kapolri.

Totalnya dikabarkan ada 206 perwira menegah dan tinggi yang ikut mendapat penyegaran posisi.

"Intinya ini merupakan mutasi rutin untuk menggantikan personel antara lain karena ada yang pensiun, mendapat tugas di luar struktur sehingga harus diganti, termasuk juga para kapolres yang mendapat jabatan promosi sehingga diganti dengan personel yang lain," kata Eko Indra Heri.

Baca juga: STNK Diubah Jadi Kartu, Polisi Akan Dilengkapi Alat Khusus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com