Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Honda Lindungi Pejalan Kaki dari Potensi Kecelakaan

Kompas.com - 31/10/2019, 11:02 WIB
Azwar Ferdian,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

 

KANAZAWA, KOMPAS.com - Selain memberikan keamanan buat pengemudi dan penumpang, Honda juga merancang teknologi keamanan buat semua yang berada di sekitar mobil, termasuk pejalan kaki.

Dalam rangkuman teknologi Honda Sensing, ada fitur Pedestrian Collision Mitigation Steering System. Sistem ini bertugas mencegah tabrakan dengan pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan.

Pedestrian Collision Mitigation Steering akan mendeteksi pejalan kaki dan garis batas pada garis samping untuk membantu menghindari tabrakan.

Baca juga: Menjajal Langsung Sistem Anti-tabrakan Honda di Sirkuit Motegi

Ketika sistem memperkirakan akan terjadi tabrakan dengan pejalan kaki sebagai akibat dari kendaraan yang menyimpang dari jalur, sistem akan memberikan peringatan audio visual untuk mengingkatkan pengemudi.

Sistem juga akan langsung membantu memutar setir ke arah lain untuk membantu upaya menghindari tabrakan dengan pejalan kaki, atau membuat kendaraan berhenti secara total.

Selain itu, terdapat pula beberapa fitur keselamatan lainnya pada Honda Sensing, yakni Traffic Sign Recognition, Lead Car Departure Notification System, Blind Spot Information System, LaneWatch, Multi-View Camera System, Wide-angle Rearview Camera System, Parking Sensor System, serta Backing Out Support.

Baca juga: All New Honda Jazz Resmi Meluncur, Wajah Berubah Total

"Tidak ada yang tidak bisa difungsikan dalam Honda Sensing. Semua fitur keamanan tersebut bisa berfungsi di Indonesia, dan ini sebagai bentuk upaya Honda untuk membantu target nol kecelakaan di jalan raya, serta melindungi pengemudi, penumpang dan pejalan kaki," jelas Yusak Billy, Direktur Inovasi Bisnis dan Pemasaran Penjualan PT Honda Prospcet Motor (HPM), kepada Kompas.com pekan lalu di Tokyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com