Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Ini Alasan Auto2000 Belum Bisa Kirim Ratusan Mobil Hybrid ke Konsumen

Kompas.com - 29/10/2019, 08:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Total sudah ada empat mobil hybrid yang diluncurkan PT Toyota Astra Motor (TAM). Keempat model itu, yakni Camry Hybrid, Altis Hybrid, C-HR Hybrid, dan Alphard Hybrid.

Secara permintaan ternyata mendapatkan respons yang positif dari masyarakat Indonesia. Bahkan Auto2000 selaku founder dealer Toyota, masih memiliki hutang unit yang belum bisa dikirimkan ke konsumen dengan jumlah hingga ratusan unit.

"Camry dari sejak launching, masih ada 50 outstanding (hutang yang belum dilunasi) yang belum kita penuhi. Kemudian Altis, masih ada 15 outstanding yang harus kita penuhi. C-HR, kurang lebih ada 40 unit yang harus kita penuhi," ujar Riki Rusdiono, Koordinator Auto2000 Wilayah DKI 1, kepada wartawan saat customer gathering, di Jakarta, belum lama ini.

Baca juga: Strategi Auto2000 Kenalkan Mobil Hybrid ke Kaum Milenial

Riki menambahkan, kalau diurutkan dari yang paling banyak peminatnya, pertama Camry, lalu C-HR, baru kemudian Altis. Menurutnya, Alphard sangat segmented sekali. Jadi, Auto2000 pun dalam melakukan order sistemnya spot order.

Rombongan menyebrangi Selat Bali dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk untuk melanjutkan perjalanan.CUTENK Rombongan menyebrangi Selat Bali dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk untuk melanjutkan perjalanan.

"Jadi, setiap kali ada permintaan, baru kita pesan. Kurang lebih ini memakan waktu tiga sampai empat bulan. Agak takut kita untuk order lebih awal, karena harganya cukup tinggi. Jadi, kita pastikan dulu pembelinya ada, baru kita bisa order," kata Riki.

Kalau dilihat secara nasional, total outstanding yang harus dipenuhi oleh Auto2000 untuk mobil hybrid mencapai 187 unit. Meski outstanding mencapai ratusan unit, Riki tetap berharap penjualan mobil hybrid Toyota terus meningkat.

Baca juga: Auto2000 Perkenalkan Deretan Mobil Hybrid Toyota

Khususnya dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Kebijakan tersebut baru akan berlaku pada Oktober 2021 mendatang.

"Harapannya setelah 2 tahun bisa terjadi penurunan harga dan bisa dongkrak lagi penjualan hybrid kita," ujar Riki.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke