Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Auto2000 Belum Bisa Kirim Ratusan Mobil Hybrid ke Konsumen

Kompas.com - 29/10/2019, 08:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Total sudah ada empat mobil hybrid yang diluncurkan PT Toyota Astra Motor (TAM). Keempat model itu, yakni Camry Hybrid, Altis Hybrid, C-HR Hybrid, dan Alphard Hybrid.

Secara permintaan ternyata mendapatkan respons yang positif dari masyarakat Indonesia. Bahkan Auto2000 selaku founder dealer Toyota, masih memiliki hutang unit yang belum bisa dikirimkan ke konsumen dengan jumlah hingga ratusan unit.

"Camry dari sejak launching, masih ada 50 outstanding (hutang yang belum dilunasi) yang belum kita penuhi. Kemudian Altis, masih ada 15 outstanding yang harus kita penuhi. C-HR, kurang lebih ada 40 unit yang harus kita penuhi," ujar Riki Rusdiono, Koordinator Auto2000 Wilayah DKI 1, kepada wartawan saat customer gathering, di Jakarta, belum lama ini.

Baca juga: Strategi Auto2000 Kenalkan Mobil Hybrid ke Kaum Milenial

Riki menambahkan, kalau diurutkan dari yang paling banyak peminatnya, pertama Camry, lalu C-HR, baru kemudian Altis. Menurutnya, Alphard sangat segmented sekali. Jadi, Auto2000 pun dalam melakukan order sistemnya spot order.

Rombongan menyebrangi Selat Bali dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk untuk melanjutkan perjalanan.CUTENK Rombongan menyebrangi Selat Bali dari Pelabuhan Ketapang menuju Gilimanuk untuk melanjutkan perjalanan.

"Jadi, setiap kali ada permintaan, baru kita pesan. Kurang lebih ini memakan waktu tiga sampai empat bulan. Agak takut kita untuk order lebih awal, karena harganya cukup tinggi. Jadi, kita pastikan dulu pembelinya ada, baru kita bisa order," kata Riki.

Kalau dilihat secara nasional, total outstanding yang harus dipenuhi oleh Auto2000 untuk mobil hybrid mencapai 187 unit. Meski outstanding mencapai ratusan unit, Riki tetap berharap penjualan mobil hybrid Toyota terus meningkat.

Baca juga: Auto2000 Perkenalkan Deretan Mobil Hybrid Toyota

Khususnya dengan adanya Peraturan Pemerintah No. 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah. Kebijakan tersebut baru akan berlaku pada Oktober 2021 mendatang.

"Harapannya setelah 2 tahun bisa terjadi penurunan harga dan bisa dongkrak lagi penjualan hybrid kita," ujar Riki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com