Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbedaan Mobil Menteri Baru Jokowi dengan Versi Standar

Kompas.com - 21/10/2019, 11:32 WIB
Gilang Satria,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Toyota Crown 2.5 HV G-Executive yang akan dipakai oleh menteri baru periode 2019-2024 tidak tampil standar. Sedan mewah itu mendapat sedikit ubahan mengikuti regulasi mobil pejabat negara.

"Tidak ada yang khusus, umum-umum saja seperti pemasangan kaca film, tiang bendera untuk bendera Indonesia, kemudian tempat pelat nomor," kata Anton Jimmi, Direktur Pemasaran Toyota Astra Motor (TAM), belum lama ini.

Baca juga: Mobil Menteri Jokowi, Toyota Crown Hybrid Servis di Bengkel Ini

Anton mengatakan, ubahan yang dilakukan cuma menyesuaikan saja. Pelat nomor contohnya ada tiga, kemudian tatakan untuk bendera, kedua fitur tidak ada di varian standar jadi harus ditambahkan.

"Karena pelat nomornya ada 3 kalau tidak salah," kata Anton

Toyota Crown generasi terbaru menjadi calon mobil dinas menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).KOMPAS.com/Ruly Toyota Crown generasi terbaru menjadi calon mobil dinas menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mobil hibrida yang dipakai menteri ini terbilang spesial, sebab Toyota Crown 2.5 HV G-Executive sendiri baru meluncur di Jepang pertengahan tahun ini.

Baca juga: Gaikindo Revisi Target Penjualan Mobil Baru Jadi 1 Juta Unit

Anton mengatakan, pemilihan Crown 2.5 HV G-Executive oleh pemerintah dilandasi kebutuhan yang diperlukan. Selain itu memang biasanya suatu produk akan disesuaikan dari berbagai sisi.

"Pemerintah yang memilih tipe apa yang cocok dan lain-lain yang sesuai dengan kriteria instansi pemerintah sendiri," kata Anton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com