JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi yang lagi banyak dibaca oleh masyarakat, yaitu ada rumors soal menunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM). Ternyata, itu tidak benar karena menurut kepolisian tak ada hubungannya.
Selain itu, fenomena harga Suzuki Jimny bekas Rp 500 juta diprediksi masih akan berlanjut hingga beberapa tahun ke depan. Penasaran seperti apa, berikut ini lima berita terpopuler di kanal otomotif pada Selasa 15 Oktober 2019:
1. Perpanjang SIM Via Online Lebih Mudah dan Bebas Antre
Selain cara manual, melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi ( SIM) juga bisa dilakukan secara online.
Apalagi saat ini sudah tak lagi menggunakan SIM model lawas, melainkan berganti menjadi Smart SIM.
Bagi pemohon yang akan melakukan perpanjangan SIM secara online, baik untuk sepeda motor maupun mobil, caranya cukup mudah.
Bahkan memiliki beberapa kelebihan dibandingkan cara konvensional atau langsung datang ke kantor Satpas SIM.
Baca juga: Perpanjang SIM Via Online Lebih Mudah dan Bebas Antre
2. Jelang Akhir Tahun, Diskon Mobil Baru Tembus sampai Rp 50 Juta
Menjelang akhir tahun, tepatnya dimulai dari September, Oktober, November, hingga Desember, masing-masing diler dari berbagai merek otomotif memberikan program menarik kepada konsumen.
Salah satunya, yaitu menawarkan diskon kepada konsumen. Sebab, tujuannya agar stok atau mobil produksi tahun ini bisa habis sebelum berganti tahun.