JAKARTA, KOMPAS.com – Awal Agustus lalu, Presiden RI Jokowi sudah menandatangani peraturan presiden (perpres) tentang percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik. Lewat regulasi ini, industri otomotif diharapkan dapat mendorong pertumbuhan mobil listrik di Indonesia.
Mitsubishi sebagai salah satu APM yang sudah resmi memasarkan kendaraan elektrifikasi lewat Outlander PHEV, berharap banyak dengan Perpres No. 55 tahun 2019.
Irwan Kuncoro, Director of Sales & Marketing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), mengatakan jika aturan tersebut dapat menurunkan harga jual kendaraan listriknya.
Baca juga: Skuad Lengkap Toyota di Pameran Mobil Listrik
Bagian sasis, mesin, motor elektrik, baterai dari Mitsubishi Outalder PHEV.
“Keppres tentu menguntungkan, tanpa ini mungkin (industri) tidak pada bergerak. Yang jelas bagaimana harganya agar bisa terjangkau,” ujarnya di sela-sela pameran IEMS 2019 (4/9/2019).
Meski begitu, menurut Irwan sampai sekarang pihaknya belum ada kejelasan soal tarif. Harga Outlander PHEV pun masih dibanderol Rp 1,289 miliar, sama seperti saat muncul di GIIAS 2019.
“Angka-angkanya saat ini memang belum ada. Harusnya dengan keluarnya Keppres, ini kan arahan, nanti semua akan bergerak. Tujuan (insentif) memang untuk menurunkan harga mobil listrik, dan juga pengembangan infrastruktur,” jelasnya.
Baca juga: Nissan Pamerkan Teknologi dan Mobil Listrik di IEMS 2019
Mitsubishi i-MiEV
Irwan juga mengatakan, mahalnya harga Outlander PHEV merupakan imbas dari aturan pajak yang belum menguntungkan mobil listrik.
“Harga itu termasuk 40 persennya PPnBM (pajak barang mewah), 10 sampai 11 persen impor duty, dan 12 persen BBN (Bea Balik Nama),” tutupnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.