Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Sesaat Lagi Indonesia Punya Fasilitas Uji Tabrak

Kompas.com - 01/09/2019, 16:21 WIB
Penulis Stanly Ravel
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membangun fasilitas khusus pengujian kendaraan listrik sudah dimulai.

Rencananya proses pembangunan proving ground tersebut akan dimulai tahun depan dan bisa beroperasi pada 2021.

Lokasinya akan bertempat di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB), yang berada di kawasan Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

Menariknya, selain fasilitas pengujian untuk kendaaran listrik, Kemenhub juga sedang mewacanakan untuk pembangunan laboratorium uji tabrak alias crash test.

"Rencananya itu akan sekalian dengan proving ground yang untuk kendaraan listrik. Proyeknya nanti yang mengerjakan swasta, tapi ini masih dalam tahap pembicaraan seperti apa nanti," ujar Direktur Sarana Perhubungan Darat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Sigit Irfansyah, ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (1/9/2019).

Baca juga: Kemenhub Bangun Fasilitas Pengujian Kendaraan Listrik

Seperti diketahui, meski saat ini sudah banyak industri otomotif besar yang memproduksi produk-produk mobilnya di Tanah Air, namun sampai saat ini belum ada yang memiliki fasilitas uji tabrak. Kebanyakan pengujian hanya dilakukan secara internal.

Uji Tabrak Suzuki Igniseuroncap.com Uji Tabrak Suzuki Ignis

Saat ditanya soal sistem pengujian dan apakah bakal dijadikan salah satu syarat uji tipe atau laik dari suatu kendaraan, Sigit menjelaskan hal tersebut juga masih dalam proses kajian.

Nantinya, menurut Sigit akan ada dua wacana yang disiapkan untuk teknis pengujian. Pertama dari pihak Kemenhub, sementara yang kedua boleh dilakukan sendiri oleh pihak pabrikan dengan sistem sewa.

Baca juga: Konvoi Kendaraan Listrik di Monas, Motor Listrik Gesits Dipakai 3 Menteri

"Pembangunannya sedang kita lelang, karena nantinya akan kita lelang untuk dikerjakan swasta. Rencana pengujian bisa dilakukan pihak ATPM sendiri untuk kebutuhan internal atau mereka meminta kami yang melakukan pengujian, setelah selasai akan kami keluarkan sertifikat juga," kata Sigit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke