Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baterai Kendaraan Listrik Mau Dibuat Standar

Kompas.com - 30/08/2019, 08:02 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Baterai pada kendaraan listrik bersifat vital. Masing-masing pabrikan bahkan memiliki desain dan spesifikasi khusus untuk kendaraan listrik mereka.

Dengan baterai yang berbeda-beda yang diciptakan tiap pabrikan otomotif, tentu akan menyulitkan pembangunan infrastruktur, seperti sistem pertukaran baterai atau battery swapping.

Baca juga: Produsen Harus Berinovasi pada Kendaraan Listrik

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana untuk menyeragamkan baterai kendaraan listrik. Khususnya, baterai dengan standar United Nation Regulation 136 (UNR 136).

PCX ElectricFoto: Istimewa PCX Electric

"Memang arahnya akan ke sana, contohnya seperti USB atau colokan ponsel. Pak baterai pun akan seperti itu," ujar Agus Purwadi, Ahli Teknik Ketenagalistrikan ITB (Institut Teknik Bandung), di sela-sela media briefing proyek percontohan yang dinamakan “The Demonstration Project To Increase Energy Efficiency Through Utilization Of Electric Vehicle And Mobile Battery Sharing”. di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Rabu (28/8/2019).

Agus menambahkan, pembuatan baterai tersebut sedang berjalan dan standar umumnya sudah ada. Tinggal detail-detailnya saja yang perlu ditambahkan.

Baca juga: Investasi Baterai Kendaraan Listrik Tinggal Selangkah

Sementara untuk motor-motor listrik yang sudah mengaspal, Agus mengatakan, ada kemungkinan produsen harus membuat ulang baterainya agar bisa menggunakan sistem pertukaran baterai.

"Untuk motor-motor listrik yang sudah beredar, baterainya masih di bawah standar UNR 136. Mereka bisa dijual karena di sini kan memang belum ada standarnya," kata Agus.

Maka itu, Honda PCX Electric yang dipilih untuk proyek demonstrasi kali ini. Sebab, baterainya sudah sesuai dengan standar global.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com