Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap untuk Motor Bikin Persaingan Ojol Berkurang

Kompas.com - 21/08/2019, 08:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengatakan bahwa sistem ganjil genap sebaiknya diberlakukan juga untuk sepeda motor untuk menekan angka polusi. Meskipun, hal ini mengundang banyak protes dari para ojek online (ojol).

Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif KPBB, mengatakan, pengendalian kualitas udara atau penurunan polusi udara tidak bisa hanya dengan ganjil genap saja, ini harus komprehensif. Sebanyak 44,3 persen polusi udara di Jakarta disumbang oleh motor.

Baca juga: Polisi Harus Gelar Razia Emisi untuk Menekan Polusi

"Kalau mau efektif, ya motor harus jadi bagian yang diterapkan ganjil genap, jangan dikecualikan," ujar pria yang akrab disapa Puput tersebut, di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Menurut Puput, ada pihak-pihak tertentu yang melobi agar motor tidak termasuk dalam sistem ganjil genap, salah satunya ojol. Puput menambahkan, sebentar lagi taksi online juga bisa masuk kawasan ganjil genap dengan stiker, sampai Dishub (Dinas Perhubungan) pun ikut mendukung.

"Kalau taksi online ingin masuk kawasan ganjil genap, ya tinggal pakai pelat kuning, sederhana kan. Jika ganjil genap ingin efektif, jangan ada diskriminatif antara roda dua dengan roda empat, dua-duanya diterapkan saja," kata Puput.

Baca juga: Kata Komunitas Perihal Motor Penyumbang Polusi Terbesar di Jakarta

Puput menambahkan, jangan khawatir ojol akan kehilangan pendapatan, justru akan meningkat. Ini akan mengurangi persaingan di ojol. Di saat pemilik pelat nomor genap beroperasi, yang ganjil libur, begitu pun sebaliknya

"Berarti, nanti yang genap beroperasi, besok tidak beroperasi. Jadi, sehari kerja, sehari libur. Libur bisa dipakai beristirahat atau kerja yang lain. Harusnya logika seperti itu yang diterapkan oleh Menteri Perhubungan," ujat Puput.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com