Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/08/2019, 06:22 WIB
Aditya Maulana

Editor

Ganjil genap berlaku setiap Senin-Jumat pada pukul 06.00 WIB -10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB -21.00 WIB, kecuali Sabtu-Minggu dan hari libur nasional. Uji coba dilakukan hari ini dan penindakan dimulai pada 9 September 2019.

Selama masa uji coba ini, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir belum ada penindakan atau hanya bersifat teguran atau pemberitahuan bahwa daerah itu akan diberlakukan ganjil genap mulai 9 September 2019.

"Tilang di kawasan perluasan ganjil genap belum ada selama masa uji coba. Tetapi mulai 9 September 2019 sudah mulai kita tilang jika ada mobil yang melanggar aturan," kata Nasir kepada Kompas.com pekan lalu.

Sementara itu, untuk jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian atau bebas beroperasi di area ganjil genap, masih sama dengan sebelumnya. Total ada 12 jenis kendaraan, yakni ;

1. Kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas

2. Kendaraan ambulans

3. Pemadam kebakaran

4. Angkutan umum (pelat kuning)

5. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik

6. Sepeda motor

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com