Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/08/2019, 15:56 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sudah menandatangani Perpres soal percepatan pengembangan kendaraan listrik. Prosesnya dilakukan Senin (5/8/2019) lalu yang juga sekaligus menandai pengembangannya sudah resmi mulai berlaku.

Menanggapi hal ini, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto, mengatakan siap untuk mendukung kebijakan baru dari pemerintah dalam mendorong pertumbuhan otomotif nasional.

"Terima kasih atas informasi mengenai ditandatanganinya Peraturan Presiden yang akan menjadi landasan untuk pengembangan kendaraan electric vehicle (EV) di Tanah air. Semua agen pemengan merek (APM) termasuk Toyota pastinya akan mendukung," ucap Seorjo dalam pesan singkatnya yang diterima Kompas.com, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Reaksi Gaikindo Usai Jokowi Teken Perpres Kendaraan Listrik

Lebih lanjut Soerjo menjelaskan bahwa Toyota berkomitmen untuk selalu bekerja sama dengan pemerintah terkait pengembangan kendaraan listrik yang sesuai dengan kondisi di Indonesia. Untuk saat ini sendiri, ada beberapa jenis kendaraan EV, mulai dari Hybrid EV, Plug-in Hybrid EV, Battery EV, dan Fuel Cell EV.

"Pemahaman masyarakat mengenai kendaraan jenis EV perlu diperkuat agar masyarakat siap mengoperasikan secara aman mobil ramah lingkungan ini," kata Soerjo.

Toyota Prius PHEV Gazoo Racing di GIIAS 2019 Toyota Prius PHEV Gazoo Racing di GIIAS 2019

Dalam peryataannya, Jokowi berharap adanya Perpres tersebut bisa mendorong pelaku industri untuk memproduksi baterai sendiri. Hal ini lantaran baterai menjadi komponen utama yang paling krusial bagi mobil listrik.

"Kita tahu 60 persen dari mobil listrik kuncinya ada di baterainya, dan bahan untuk membuat baterai dan lain ada di negara kita sehingga strategi bisnis negara ini bisa kita rancang agar kita nanti bisa mendahului membangun industri mobil listrik yang murah dan kompetitif," ucap Jokowi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com