Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Mobil Listrik Tak Juga Keluar, Ini Respon Toyota

Kompas.com - 07/08/2019, 10:20 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi kendaraan listrik tak kunjung terbit. Padahal Menteri Keuangan Sri Mulyani, sempat mengungkapkan di GIIAS 2019, regulasi mobil listrik sudah siap dan bakal ditandatangani presiden dalam sepekan (Juli).

Toyota Group sendiri dikabarkan sedang menyiapkan investasi tak kurang senilai Rp 28 triliun untuk mengembangkan kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Penundaan regulasi pemerintah akan berpengaruh pada penundaan investasi.

Baca juga: Apa Kabar Regulasi Kendaraan Listrik?

Menanggapi hal tersebut, Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azzam, tidak ingin berspekulasi dan lebih memilih menunggu langkah pemerintah.

"Kita berpikir hal positif saja. Sebab kalau di bisnis itu yang penting berpikir positif. Kalau bisnis sudah berpikir ke arah negatif, sulit mengembangkannya," kata Bob yang ditemui di penghargaan Toyota Eco Youth, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Toyota Dukung Mobil Elektrifikasi Bebas Ganjil Genap

Bob mengatakan, kendati regulasi mobil listrik yang ditunggu-tunggu belum putus palu, Toyota Group tetap menyiapkan investasi untuk pengembangan kendaraan ramah lingkungan. Investasi kata Bob, tinggal menunggu regulasi mobil listrik terbit.

"Investasi terus disiapkan namun sebelum itu regulasinya keluar dulu. Kami percaya bahwa pemerintah pasti akan konsisten mengembangkan Electric Vehicle (EV). Sebab ini dasarnya untuk menghemat energi," kata Bob.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com