JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan instruksi gubernur (ingub) yang meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menyiapkan aturan pembatasan usia kendaraan pribadi.
Salah satunya, mobil yang lebih dari 10 tahun dilarang melintas di jalanan Ibu Kota pada 2025. Ingub itu dikeluarkan dengan Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara Ibu Kota.
Menanggapi hal itu, Manager Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua sekaligus pemerhati mobil bekas Herjanto Kosasih mengatakan, ada sisi positif dan juga negatif bagi para pedagang mobil bekas dan masyarakat.
Herjanto menjelaskan, dampak positif polusi bisa dikendalikan, perputaran mobil bekas akan semakin cepat karena yang mendekati batas 10 tahun akan dijual lagi.
Baca juga: Instruksi Anies: Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta
Efek negatif, masyarakat yang memiliki mobil di atas 10 tahun tidak bisa melintas di jalan Jakarta, dan mobil itu harus dijual dan membeli unit baru lagi.
"Kalau dari kaca mata pribadi saya seperti itu. Aturan ini bagus asalkaj dijalankan dengan benar, jangan hanya sekadar wacana saja," ucap Herjanto ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Selain Herjanto, Heru salah satu pedagang mobil bekas di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua juga mengatakan hal yang sama. Menurut dia, penjualan mobil bekas juga akan lebih banyak yang tahun muda.
"Mobil yang usia pemakaiannya empat sampai lima tahun yang akan banyak dicari konsumen. Karena kepemilikan kendaraan itu sendiri rata-rata tiga sampai lima tahun sudah ganti lagi," kata Heru saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.