Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bikin Pelat Nomor Palsu, Rp 200.000 Sudah Ada Cap Kepolisian

Kompas.com - 29/07/2019, 16:38 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak pelat nomor palsu yang terekam kamera e-TLE menjadi viral, kepolisian berencana untuk menertibkan para pembuat pelat nomor tidak resmi yang ada di pinggir jalan. Pembuat pelat nomor tidak resmi ini bisa dibilang sudah semakin maju.

Salah satunya ada di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Di sini, pemilik kendaraan bermotor bisa memesan pelat nomor motor atau mobil, yang sudah memiliki cap kepolisian.

Baca juga: Palsukan Pelat Nomor Kendaraan, Siap-siap Penjara 6 Tahun

"Untuk motor, pelat nomor yang sudah ada cap emboss kepolisian harganya Rp 150.000. Sementara untuk mobil, harganya Rp 200.000," ujar salah satu penjaga stan, kepada Kompas.com, Senin (29/7/2019).

Sementara untuk pelat nomor yang biasa, tidak ada cap emboss kepolisian, dibanderol Rp 100.000 untuk motor dan Rp 150.000 untuk mobil. "Waktu pengerjaannya bisa ditunggu, hanya dua jam saja kok," katanya.

Baca juga: Langkah Kepolisian untuk Cegah Penggunaan Pelat Nomor Palsu

Untuk pembuatannya sendiri, pemilik kendaraan tidak perlu menunjukkan STNK, cukup menyebutkan saja pelat nomor yang ingin dibuat.

Pembuatan pelat nomor tidak resmi ini membuka usahanya secara terang-terangan di pinggir jalan. Padahal, dalam Pasal 39 ayat (5) Perkapolri 5/2012, disebutkan bahwa TNKB yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri, dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com