Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Langkah Kepolisian untuk Cegah Penggunaan Pelat Nomor Palsu

Kompas.com - 29/07/2019, 09:12 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Viral cerita pemilik kendaraan yang mendapat surat konfirmasi E-TLE karena pelat nomor palsu membuat Polda Metro Jaya bereaksi. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir, mengungkapkan, kepolisian segera melakukan beberapa langkah untuk menangani masalah pemalsuan pelat ini.

“Kami akan melakukan penertiban kendaraan di jalan raya dengan lebih efektif. Selain itu juga melakukan peningkatan tindakan kepada pelanggar secara lebih intens lagi,” ucap Nasir yang dihubungi Minggu (28/7/2019).

Kegiatan ini dilakukan untuk melihat pelat nomor yang tidak sesuai dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) asli yang dikeluarkan pihak kepolisian. Salah satunya yang tidak memiliki logo Kepolisian Republik Indonesia.

Hal lain yang dilakukan adalah penertiban pembuatan pelat nomor di pinggir jalan. Ini untuk mencegah pelat nomor palsu beredar dan disalah gunakan untuk kejahatan.

Baca juga: Ketahui Syarat untuk Pakai Pelat Nomor Cantik

 

“Melakukan penertiban pembuat pelat nomor di jalan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dalam undang-undang,” ucap Nasir.

Sebelumnya, warga net bernama Radityo Utomo dalam akun Twitter miliknya menceritakan pengalaman mendapatkan tilang E-TLE. Ia terkejut karena mendapati TNKB mobilnya digunakan kendaraan lain yang sejenis dengan mobil miliknya yakni Toyota Yaris.

Ia segera melakukan konfirmasi ke satpas E-TLE di Pancoran dan menjelaskan duduk perkaranya. Ia mengungkapkan waktu pelanggaran yang terekam kamera E-TLE ia sedang berada di rumah dan mobil yang terekam berbeda dengan mobilnya.

Petugas kepolisian pun segera memproses pembebasan blokir STNK milik Radityo dan berjanji akan menelusuri pemilik mobil Yaris pengguna pelat nomor palsu tersebut. Radityo pun membagikan pengalamannya tersebut dan menjadi perhatian masyarakat luas juga petugas kepolisian Polda Metro Jaya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke