TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan target jangka menengah untuk sektor otomotif. Pada tahun 2025, diharapkan Indonesia bisa memproduksi 2,5 juta unit kendaraan dan 1 juta unit dari total produksinya untuk kegiatan ekspor.
Demi mencapai hal tersebut, Harjanto, Direktur Jendral Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan, ada beberapa instrumen yang bisa diterapkan. Mulai dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Low Combustion Engine Vehicle (LCEV), Keputusan Presiden (Keppres), dan sebagainya.
"Indonesia akan menyajikan hal menarik untuk sektor manufaktur guna merangsang investasi yang lebih besar mulai dari PPnBM baru, tax holliday sampai super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100 persen," kata Harjanto di GIIAS 2019, Tangerang, Rabu (24/7/2019).
Baca Juga : GIIAS 2019 Dibuka dengan Target Ekspor
Deductible tax akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi.
"Jadi, pengurangan pajak bagi industri yang melakukan pelatihan dan pendidikan vokasi sebesar 200 persen, sedangkan industri yang melakukan kegiatan litbang atau inovasi sebesar 300 persen," terangnya.
Kebijakan tersebut dikatakan bakal diberlakukan dalam waktu dekat dan sudah mendapat persetujuan Menteri Keuangan. Sayangnya, Harjanto masih enggan untuk memberi informasi lebih jauh tentang skemanya.
Dalam beberapa bulan mendatang, Kemenperin juga akan melakukan dan memfasilitasi program pelatihan di sektor industri otomotif untuk Level Manajer Transformasi (100 peserta) dan Insinyur Teknis (40 peserta).
Program pelatihan ini untuk menciptakan beberapa inisiasi dan inovasi dalam bentuk transformasi proyek percontohan untuk menciptakan daya saing yang lebih efisien. Kemenperin akan memfasilitasi pelaksanaan proyek percontohan dalam bentuk Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Baca Juga : GIIAS 2019 Sodorkan Hasil Ekspor Otomotif yang Naik