Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Indonesia Kejar Produksi 2,5 Juta Unit Kendaraan

Kompas.com - 24/07/2019, 14:02 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah telah menetapkan target jangka menengah untuk sektor otomotif. Pada tahun 2025, diharapkan Indonesia bisa memproduksi 2,5 juta unit kendaraan dan 1 juta unit dari total produksinya untuk kegiatan ekspor.

Demi mencapai hal tersebut, Harjanto, Direktur Jendral Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan, ada beberapa instrumen yang bisa diterapkan. Mulai dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Low Combustion Engine Vehicle (LCEV), Keputusan Presiden (Keppres), dan sebagainya.

"Indonesia akan menyajikan hal menarik untuk sektor manufaktur guna merangsang investasi yang lebih besar mulai dari PPnBM baru, tax holliday sampai super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100 persen," kata Harjanto di GIIAS 2019, Tangerang, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga : GIIAS 2019 Dibuka dengan Target Ekspor

Deductible tax akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi.

"Jadi, pengurangan pajak bagi industri yang melakukan pelatihan dan pendidikan vokasi sebesar 200 persen, sedangkan industri yang melakukan kegiatan litbang atau inovasi sebesar 300 persen," terangnya.

Kebijakan tersebut dikatakan bakal diberlakukan dalam waktu dekat dan sudah mendapat persetujuan Menteri Keuangan. Sayangnya, Harjanto masih enggan untuk memberi informasi lebih jauh tentang skemanya.

Dalam beberapa bulan mendatang, Kemenperin juga akan melakukan dan memfasilitasi program pelatihan di sektor industri otomotif untuk Level Manajer Transformasi (100 peserta) dan Insinyur Teknis (40 peserta).

Program pelatihan ini untuk menciptakan beberapa inisiasi dan inovasi dalam bentuk transformasi proyek percontohan untuk menciptakan daya saing yang lebih efisien. Kemenperin akan memfasilitasi pelaksanaan proyek percontohan dalam bentuk Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Baca Juga : GIIAS 2019 Sodorkan Hasil Ekspor Otomotif yang Naik

"Selanjutnya ada harmonisasi pajak baru dan Keppres tentang percepatan kendaraan listrik (BEV). Kami berharap inisiatif kebijakan fiskal itu akan menarik lebih banyak investasi dan juga mendorong ekonomi kami ke tingkat selanjutnya," kata dia.

"Keyakinan kami bahwa Indonesia akan menjadi pusat manufaktur kuat ASEAN didasarkan pada kenyataan bahwa banyak sektor industri kami memiliki lapisan dalam dan struktur penghubung di negara ini, yang mengalir dari hulu ke hilir," ujar Harjanto lagi.

Berdasarkan AT Kearney, kiblat peta jalan Making Indonesia 4.0, terdapat 3 horizon sebagai pedoman strategi inisiatif utama untuk mengembangkan industri otomotif Indonesia. Yakni, memperkuat produksi lokal kendaraan Internal Combustion Engine atau ICE pada tahun 2021, memulai produksi listrik lokal sepeda motor pada tahun 2025 dan memulai produksi kendaraan listrik lokal pada tahun 2030.

"Ini adalah studi yang mengatur target peta jalan Making Indonesia 4.0, tapi bila lebih cepat dari kajian tersebut tidak masalah. Jelasnya, kita terus berupaya agar bisa lakukan percepatan khususnya untuk kendaraan rendah emisi," kata Harjanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com