Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Bisa Pilih Nopol Sendiri | Jenis Pelanggaran Tilang Elektronik

Kompas.com - 18/07/2019, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

4. Maling Kesulitan Bobol Motor yang Dikunci Setang ke Kanan


Kejahatan pencurian masih jadi salah satu masalah yang menimpa pemilik sepeda motor. Pelaku kejahatan kerap mengambil kesempatan mengambil motor yang tidak dijaga dalam waktu beberapa detik dengan kunci T.

Sebuah video singkat yang diunggah di media sosial Instagram makassar_iinfo belakangan tengah viral. Seorang pencuri membeberkan bagaimana caranya beraksi dan apa yang membuatnya kesulitan.

Baca selengkapnya: Maling Kesulitan Bobol Motor yang Dikunci Setang ke Kanan

5. Ini Wujud dari Surat Konfirmasi Tilang Elektronik

Surat konfirmasi pelanggaran sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) telah dilengkapi kode barcode. RINDI NURIS VELAROSDELA Surat konfirmasi pelanggaran sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) telah dilengkapi kode barcode. 

Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku di sejumlah ruas jalan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat. Pengguna mobil yang melanggar aturan dan terekam kamera CCTV, maka wajib membayar denda sesuai dengan jenis pelanggaran.

Sebelum membayar denda, tentunya banyak proses yang terjadi. Mulai mekanisme kamera tilang elektronik menangkap gambar mobil yang melakukan pelanggaran.

Baca selengkapnya: Ini Wujud dari Surat Konfirmasi Tilang Elektronik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com