Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BBNKB Naik, DFSK Masih Yakin Bisa Jualan

Kompas.com - 27/06/2019, 18:02 WIB
Stanly Ravel,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Sebagai pemain baru yang sedang merintis, DFSK ikut memberikan komentar soal wacana kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di DKI Jakarta. Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengusulkan BBNKB naik 2,5 persen menjadi 12,5 persen, bahkan dijadwalkan penetapannya berlaku tahun ini.

Menurut Marketing General Manager PT Sokonindo Automobile Permata Islam, DFSK sudah mendengar dan sampai saat ini menunggu soal keputusannya. Apabila memang naik, maka akan dipikirkan langkah selanjutnya, apakah akan ada penyesuaian harga terhadap produk atau tidak.

"Bicara saat ini, kita masih menggunakan harga lama. Kita sudah dengar dan apapun keputusannya nanti pasti akan kita support. Apakan ada penyesuaian atau tidak, kita masih studi, artinya bisa saja kita naikan atau justru kita berikan subsidi kita lihat tanggal mainnya," kata pria yang akrab disapa Arta kepada wartawan di Serang, Banten, Kamis (27/6/2019).

Baca juga: YLKI Anggap Kenaikan BBNKB di DKI Tidak Tepat

Menurut Arta, secara kontribusi Jakarta memang menjadi salah satu pangsa pasar besar bagi DFSK. Melihat dari segi wilayah keseluruhan yang mencakup area Jabodetabek, angka kontribusinya mencapai 40 persen lebih.

Ubahan pelek DFSK Sokon Glory 580STANLY RAVEL Ubahan pelek DFSK Sokon Glory 580

Saat ditanya apakah bila tarif BBNKB naik akan berdampak pada turunya penjualan, Arta menjelaskan hal tersebut belum sepenuhnya benar. Kondisi ini dilatari adanya anggapan bila bila mobil atau kendaraan lainnya sudah menjadi sebuah kebutuhan.

"Tidak juga ya, logika saat ini kendaraan seperti menjadi kebutuhan masyarakat. Ambil contoh barang konsumsi lain, bila ada kenaikan harga tapi harus tetap dikonsumsi otomatis tetap digunakan. Tapi balik lagi, kita lihat bagaimana reaksi pasarnya, kami bicara saat ini mewakili DFSK sendiri buka masyarakat, yang pasti kami akan studi soal kebijakan tersebut," jelas Arta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com