Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Motor Listrik Justru Minta Keringanan BBNKB

Kompas.com - 27/06/2019, 09:22 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan rencana untuk memperbesar Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi 12,5 persen mulai tahun ini. Kenaikan ini bukan hanya pada kendaraan konvensional, tapi juga bisa berdampak pada sepeda motor listrik.

Sejauh ini, masih belum ditetapkan apakah rencana kenaikan pajak ini hanya pada kendaraan konvensional atau termasuk juga dengan kendaraan listrik.

Baca juga: Ini Tujuan Kenaikan Bea Balik Nama DKI Jakarta

"Sementara ini sedang dibahas, karena berhubungan dengan Kemendagri," ujar Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Safrudin, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/6/2019).

Chief Executive Officer PT Gesits Technologies Indo Harun Sjech mengatakan, harusnya untuk kendaraan listrik, dengan semangat ramah lingkungan dan hemat energi, diberi insentif dengan turunnya BBNKB seperti di Jawa Barat.

"Seharusnya turun, kalau mau mendukung Perpres No. 22 Tahun 2007 tentang Rencana Umum Energi Nasional, dimana target pemerintah populasi motor listrik tahun 2025 bisa 2,1 juta unit. Bukannya malah naik," kata Harun.

Skuter listrik Gesits membuat banyak pengunjung Telkomsel IIMS 2019 penasaran.Donny Dwisatryo Priyantoro Skuter listrik Gesits membuat banyak pengunjung Telkomsel IIMS 2019 penasaran.

Baca juga: BBNKB Naik, Harga Motor Terkerek Rp 500.000-Rp 10 Jutaan

Sementara Frengky Osmond, Marketing Communication PT Triangle Motorindo (Viar), mengatakan, Viar sudah mendengar mengenai rencana tersebut. Namun, tidak tahu apakah sudah benar-benar valid. Sehingga, sampai saat ini Viar masih belum menentukan langkah mana yang perlu diambil.

"Akan tetapi, alangkah lebih bijak bila kenaikan ini mempertimbangkan beberapa aspek. Misalnya, Jawa Barat yang kendaraan listriknya mendapat dukungan dari pemerintah setempat dengan nilai BBNKB yang hanya 2,5 persen," ujar Frengky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com