Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantang Menyalip Jika Pandangan Terhalang

Kompas.com - 24/06/2019, 13:22 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sadar diri sangat penting dalam mengemudi mobil atau berkendara sepeda motor. Karena dengan sadar diri orang bisa mengukur risiko terhadap suatu hal seperti saat akan menyalip kendaraan lain.

Edo Rusyanto, Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman) mengatakan, entah menambah atau mengurangi kecepatan saat akan mendahului, pantang dilakukan saat pandangan kita terhalang.

Baca juga: Pandangan Komunitas Motor Soal Penggunaan Rotator dan Sirene

"Pandangan yang terhalang dapat memperlebar celah terjadinya insiden maupun kecelakaan. Terlebih saat hendak mendahului. Sebuah spekulasi bila nekat mendahului dengan kondisi pandangan yang terhalang," kata Edo kepada Kompas.com, belum lama ini.

Fenome menyalip dari kiri di ruas Panturan saat Komprasi Jalur Trans Jawa Fenome menyalip dari kiri di ruas Panturan saat Komprasi Jalur Trans Jawa

Minimnya informasi pergerakan kendaraan dari arah depan, berisiko menimbulkan tabrakan. Termasuk tabrakan dengan obyek bergerak dari samping. Jika mengemudikan mobil, risikonya menabrak orang, hewan dan motor yang akan menyeberang jalan.

Di sisi lain, jika dilakukan menggunakan motor berisiko karena tidak ada yang tahu kondisi jalan di depan. Jalan bergelombang dan berlubang dapat membuat motor oleng dan berisiko terjatuh atau menabrak objek lain.

Baca juga: Kondisi Alternator Terawat, Mobil Terhindar dari Mogok

"Salah satu indikator berkendara rendah risiko adalah senantiasa menebar pandangan jauh kedepan. Informasi yang cukup mengenai jalan yang akan dilintasi menjadi pijakan penting untuk keputusan yang akan diambil," kata Edo.

Pandangan pengendara bisa terhalang oleh banyak sebab. Mulai kendaraan lain yang ada di depan, kabut pekat, gelapnya jalan raya akibat minimnya lampu penerangan, atau terganggu oleh cahaya dari lampu mobil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com