Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mari Lebih Bijak Membunyikan Klakson

Kompas.com - 23/06/2019, 09:34 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com - Klakson adalah piranti yang wajib ada di setiap kendaraan. Klakson berguna menjadi alat komunikasi di jalan, sekaligus meminimalisir potensi risiko kecelakaan saat berkendara.

Namun, ibarat dua sisi mata pisau, penggunaan klakson yang salah bisa menimbulkan kerugian. Klakson juga kerap disalahgunakan menjadi alat intimidasi untuk pengendara lainnya.

Cara yang dilakukan macam-macam, mulai dari klakson panjang yang bising, suara klakson lebih besar (lebih dari ketentuan yakni 118 desibel ke atas), dan lainnya.

Padahal, bila merujuk PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 55 Tahun 2012 Pasal 39 dan PP No. 43 Tahun 1993 Pasal 71 mengenai Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, menggunakan klakson ada etikanya. Fitur tersebut hanya digunakan untuk keselamatan lalu lintas tanpa mengganggu konsentrasi pengemudi lainnya.

Baca Juga : Biasakan Bunyikan Klakson saat Mobil Tinggalkan Area Parkir

"Hal yang banyak terjadi sekarang menggunakan klakson sesuka mungkin, seringnya saat lampu rambu lalu lintas bergerak ke kuning dari merah, sudah klakson-klakson. Lalu saat pengendara itu sedang buru-buru," kata pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Menurut Jusri, seharusnya pengemudi kendaraan benar-benar menggunakan klakson secara bijak seperti ketika di malam hari, ada kendaraan lain dari gang kecil ingin melintas, maka gunakan klakson. Ada pengendara yang kurang konsentrasi di jalan dengan berkendara secara perlahan pada bahu jalan, bisa digunakan klakson.

"Bukan tiap saat dibunyikan, ini salah kaprah. Oleh karena itu muncul pengendara bentrok dan cekcok dijalan karena klakson. Jadi cobalah dewasa dalam berkendara, jangan emosi dan selalu ingat bahwa setiap pengguna jalan memiliki hak yang sama," kata Justri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com