4. Kakorlantas Perintahkan Polisi Razia Pelat Nomor "Dewa" dan Rotator
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri, memberikan perintah kepada petugas di lapangan untuk melakukan razia kendaraan yang menggunakan pelat nomor "dewa" dan penggunaan lampu rotator hingga strobo. Sebab, tidak sedikit masyarakat mencoba memanfaatkan situasi tersebut.
"Harus kami adakan razia, agar pengguna kendaraan bisa lebih tertib lagi, karena sesuai dengan aturan bahwa menggunakan aksesori atau identitas tersebut dilarang untuk masyarakat biasa," ujar Refdi ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (2/6/2019) malam.
Baca selengkapnya: Kakorlantas Perintahkan Polisi Razia Pelat Nomor "Dewa" dan Rotator
5. Mobil Pakai Pelat "Dewa", Tidak Sembarang Orang Boleh Bawa
Pria tersebut berkendara secara ugal-ugalan hingga akhirnya terpaksa diberhentikan oleh petugas. Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Drs. Halim Pagarra, M.H., menjelaskan bahwa pengeluaran pelat nomor kendaraan sudah diatur di dalam Undang-undang.
Baca selengkapnya: Mobil Pakai "Pelat Dewa", Tidak Sembarang Orang Boleh Bawa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.