JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat DKI Jakarta yang punya rencana berkunjung ke Telkomsel Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019, bisa sambil membayar pajak kendaraan dan perpanjang surat izin mengemudi (SIM).
Pengunjung yang masa berlaku SIM-nya akan berakhir bisa melakukan perpanjangan di area Outdoor JIExpo, Kemayoran. Berlaku untuk SIM dan juga SIM C untuk semua wilayah.
Sementara untuk yang membayar pajak kendaraan hanya buat mobil dan sepeda motor berdomisili DKI Jakarta.
"Kita buka sejak pukul 11.00-15.00 WIB, setiap hari sampai tanggal 3 Mei 2019," ujar salah satu petugas yang tidak mau disebutkan identitasnya ketika ditemui Kompas.com, Senin (29/4/2019) di lokasi.
Baca juga: Penggolongan SIM C Bisa Dimulai Tahun Depan
Sejauh ini, kata petugas itu cukup banyak yang memanfaatkan pelayanan ini. Sebab, sambil datang ke pameran otomotif bisa sekaligus mengurus kewajiban membayar pajak dan memperpanjang masa berlaku SIM.
"Pernah ada yang masa berlakunya masih 6 bulan lagi minta diperpanjang buat SIM A dan C. Itu bisa, yang penting masa berlakunya belum habis, karena kalau bikin baru tidak bisa di sini," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.