Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema PPnBM Baru, Bikin Harga Mobil Lebih Murah

Kompas.com - 01/04/2019, 13:20 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian tengah mengajukan skema Pajak Penjualan Brang Mewah ( PPnBM) baru. Melalui langkah itu, pajak kendaraan tak lagi dilihati dari kubukasi mesin, melainkan dari emisi yang dikeluarkan.

Semakin rendah emisi, maka akan semakin murah juga tarif pajak. Bahkan, harmonisasi ini juga memberikan insentif untuk kendaraan rendah emisi, termasuk kendaraan listrik baik yang hibrida maupun plug-in hybrid sehingga PPnBM menjadi nol persen.

Apabila seperti itu, menurut Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto jelas akan membuat harga mobil menjadi lebih murah dari sekarang.

"Kalau sekarang ini dikenakan pajak 40 persen saja, kalau nanti dihilangkan maka otomatis harga mobil menjadi lebih murah," ujar Soerjopranoto ketika ditemui Kompas.com belum lama ini di kawasan Jakarta Pusat.

Baca juga: Skema PPnBM Baru, Buka Peluang Ekspor Mobil Listrik ke Australia

Pria yang akrab disapa Soerjo itu melanjutkan, sebagai contoh harga mobil Rp 100 juta, apabila rendah emisi bisa direduksi hingga nol persen, maka otomatis pajak berkurang 40 persen, sehingga banderol kendaraan rendah emisi itu hanya sekitar Rp 60 juta.

"Jelas hal seperti itu akan menguntungkan buat konsumen, dan juga sebagai pabrikan kami juga diberikan keringanan seperti skema ekspor atau impor yang sama-sama menguntungkan buat produsen dan konsumen," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com