Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka Jalur Investor Industri Kendaraan Listrik

Kompas.com - 30/01/2019, 11:09 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia tengah gencar mengembangkan industri kendaraan listrik. Target 20 persen produksi kendaraan di 2025 adalah kendaraan listrik adalah tujuan yang ingin dicapai.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menarik investor untuk membuat produksi komponen dan produk di Indonesia. Yang sudah dilakukan adalah pencanangan pabrik baterai di Morowali, Sulawesi Tengah.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Harjanto mengungkapkan, pemerintah saat ini berupaya menawarkan ke berbagai investor untuk ikut berinvestasi di kendaraan listrik di Indonesia. Selain China yang sudah masuk lebih dulu, negara lain juga tengah dijajaki pemerintah.

"Sebelumnya saya sudah sampaikan ke investor Korea Sselatan dan negara lain. Saat ini kami harap Jepang juga bisa masuk ke wilayah yang sedang kita butuhkan untuk pengembangan kendaraan listrik," ucap Harjanto saat ditemui di acara Seminar Indonesia - Japan Automotif yang bertema Electrified Vehicle Concept of xEV and Well to Wheel di Kementerian Perindustrian, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Honda PCX Listrik Siap Meluncur, Tapi Bukan untuk Dijual

Menurut Harjanto, Jepang menjadi negara potensial karena teknologi yang dimilikinya di industri kendaraan listrik. Ia menilai kehadiran investor ini dapat mendukung investasi bahan baku baterai yang sudah ada di Indonesia.

"Di Morowali sudah ada investor materialnya, dalam 16 bulan ke depan mereka sudah siap beroperasi. Maka itu berikutnya kami terus dorong untuk pembangunan pabrik," ucap Harjanto.

Harjanto menjelaskan, tantangan saat ini adalah bagaimana menumbuhkan ketertarikan industri kendaraan listrik ini. Harjanto mengungkapkan skema pemberian tax holiday atau mini tax holiday untuk industri komponen utama seperti baterai dan pemuatan mtor listrik.

"Kita juga usulkan ada pengurangan pajak sampai dengan 300 persen untuk industri yang melakukan aktivitas R&D&D (research, development, design)," ucap Harjanto.

Sementara itu saat disinggung mengenai sampai mana pembahasan peraturan kendaraan listrik, Harjanto mengungkapkan pembahasan tersebut sudah berada di Kemenko Maritim. Pihak Kemenperin saat ini sudah selesai dalam pembahasan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com