Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2019, 12:21 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Regulasi emisi Euro IV sudah mulai diberlakukan sejak 2018 lalu. Mulai diwacanakan sejak 2012, aturan emisi Euro IV dikeluarkan melalui Peraturan Menteri lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV.

Pemerintah mencanangkan standar emisi ini karena ingin memiliki komitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen pada 2020 mendatang yang ketika itu diungkapkan pada pertemuan di Pittsburgh 2009 lalu. Selain itu, indonesia berusaha mengejar ketertinggalan dari negara lain di mana sudah menerapkan standar Euro IV bahkan sampai Euro VI.

Bagi yang belum paham apa itu standar emisi Euro, ini adalah standar yang digunakan negara Eropa untuk kualitas udara di negara Eropa. Semakin tinggi standar Euro yang ditetapkan maka semakin kecil batas kandungan gas karbon dioksida, nitrogen oksida, karbon monoksida, volatile hydro carbon, dan partikel lain yang berdampak negatif pada manusia dan lingkungan.

Untuk Euro IV sendiri kandungan nitrogen oksida pada kendaraan berbahan bakar bensin tidak boleh lebih dari 80 mg/km, 250 mg/km untuk mesin diesel, dan 25 mg/kg untuk diesel particulate matter.

Baca juga: Euro IV Jadi Alasan Mitsubishi Stop Produksi Colt T120SS?

Lantas apa saja yang perlu disiapkan untuk mengikuti standar Euro IV? Salah satunya adalah kualitas bahan bakar, dalam hal ini menjadi tugas Pertamina untuk memenuhi standar BBM untuk mesin Euro IV. Untuk produsen otomotif, sebenarnya tidak ada masalah sebab mesin produksi mereka sudah diekspor ke mancanegara yang memiliki standar emisi lebih tinggi.

Untuk memenuhi standar emisi negara-negara tersebut, desain mesin dibuat lebih rapat dan ditambahkan alat katalitik konverter untuk pembakaran bahan bakar lebih sempurna dan gas buang sesuai standar. Bagaimana dengan yang di Indonesia?

Semua produsen sudah siap dan memproduksi kendaraan berstandar emisi Euro IV. Namun ada beberapa model yang belum bisa mengikuti kebutuhan standar emisi tersebut.

Salah satunya seperti diungkapkan Suzuki pada Oktober 2018 dimana produknya Carry Futura masih menggunakan mesin Euro II. Pihak Suzuki sempat mengajukan perpanjangan untuk menggunakan mesin yang masih ada yakni G15A hingga Maret-April 2019.

Suzuki mengungkapkan produk yang merupakan joint production dengan Mitsubishi Colt T120SS ini terkendala investasi dan waktu untuk menjadikan mesin Euro IV. Mesin yang sudah digunakan 25 tahun ini butuh pengetesan menyeluruh yang membutuhkan dana. Padahal di sisi lain, Suzuki sudah punya mesin 1.5 L yang lebih baru.

Bagi industri otomotif sendiri, penerapan Euro IV cukup membawa pengaruh positif terutama dalam hal produksi kendaraan di pabrik. Standar emisi yang sama membuat lini produksi memproduksi satu jenis kendaraan dan lebih memaksimalkan produksi dibandingkan dulu dengan standar Euro II untuk sebagian lini produksi.

Baca juga: Sudah Berlaku Euro IV, Daihatsu Gran Max Masih Euro II

Akibat Euro IV

Beberapa model pada awal tahun 2019 sudah memutuskan untuk berhenti produksi. Mitsubishi misalnya, per Januari 2019 sudah menghentikan produksi Colt T120SS di pabriknya di Pulo Gadung.

Meski tidak mengungkapkan alasan apa yang mendasari penutupan tersebut, dari gambaran alasan Suzuki, standar emisi Euro IV bisa jadi penyebabnya. Sambil menunggu langkah yang akan dikeluarkan Suzuki terkait pengganti Carry Futura, Mitsubishi menghentikan produksi mobil komersial yang sudah dibuat sejak 1997 dan dibuat sebanyak 324.960 unit.

Jika Colt TS120SS berhenti produksi, kemungkinan besar Suzuki Carry Futura juga melakukan hal yang sama. Namun dari informasi yang beredar, Suzuki tengah mempersiapkan All New Carry yang akan dikenalkan untuk menggantikan produk yang terjual 39.043 unit di 2018 tersebut.

Produk lainnya adalah Isuzu Panther yang juga akan berhenti diproduksi. Isuzu sempat mengungkapkan tengah mempersiapkan pengembangan dari MPV tersebut dengan blueprint Panther di 2016, namun dengan tren MPV medium yang sedang menurun dan beralih ke SUV serta regulasi Euro IV mereka berpikir ulang untuk menghadirkan pembaruan Panther.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com