Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Etika Berkendara Pelan di Jalur Tol Trans-Jawa

Kompas.com - 17/01/2019, 12:42 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkendara keluar kota selalu dibarengi dengan target untuk sampai ke tujuan. Ini juga dialami tim Komprasi Tol Trans-Jawa dan Pantura Kompas.com beberapa waktu lalu dimana dalam satu hari harus tiba di Surabaya dari Jakarta.

Khusus untuk berkendara di jalan tol, kecepatan memang menjadi perhatian. Sebelumnya sudah dibahas mengenai berkendara dengan kecepatan tinggi di tol, namun bagaimana dengan kendaraan yang gemar melaju lambat?

Ini kerap ditemui tim Kompas.com di beberapa titik jalur tol Trans Jawa. Padahal kondisi jalan saat itu sedang lenggang dan kendaraan lambat ini berada di sisi kanan.

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengungkapkan berada di jalan tol memang tidak hanya memperhatikan soal kecepatan, namun juga etika. Ia mengungkapkan pengemudi kendaraan wajib mengetahui apa yang harus dilakukan selama di jalan tol.

Baca juga: Daftar Rest Area Tol Trans-Jawa di Wilayah Jawa Timur

Jalan tol ada etikanya, kecepatan di lajur kiri minimal 60 km per jam. Normalnya seperti itu,” ucap Sony yang dihubungi Kamis, (17/1/2019).

Sony menerangkan mengapa jalur kiri dibuat untuk kendaraan dengan minimal kecepatan. Salah satunya untuk menyesuaikan saat kendaraan keluar dari pos pembayaran tol, atau rest area.

Ketika kecepatan meningkat maka kendaraan baiknya bergerak perlahan ke jalur di sisi kanan. Jika jalan tol dibuat tiga jalur bisa diartikan jalur tengah untuk kecepatan 80 kilometer per jam dan jalur paling kanan untuk kecepatan tertinggi, seperti di luar kota, sekitar 100 kilometer per jam.

Lantas apa jadinya ketika ada kendaraan berjalan lambat di sisi kanan? Tentu ini akan menghalangi laju kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi di belakangnya. 

Baca juga: Kuliner Sepanjang Tol Trans Jawa, Citarasa Mal Sampai Angkringan

Kehadiran kendaraan lambat di jalur cepat ini juga membuat kendaraan cepat akan mengambil jalur kendaraan lamban di sisi kiri. Ini jelas berbahaya, salah satunya pengemudi kendaraan cepat gagal mengantisipasi ada kendaraan di jalur lambat sehingga tabrakan dari belakang tidak terhindarkan.

“Jadi yang benar memang ketika menyusul kendaraan lain dari sisi kanan, baru ke kiri jika ingin tetap di jalur yang sama. Hanya di Indonesia memang kesadarannya masih kurang. Di sisi lain, jalur kiri kebanyakan kondisinya rusak karena banyak dilewati angkutan berat. Ini juga berbahaya jika dilewati dalam kecepatan tinggi,” ucap Sony.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com