JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data yang dirilis oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, sepanjang 2018 tercatat 56,87 persen kecelakaan lalu lintas disumbangkan oleh anak muda dengan usia produktif.
Lebih spesifik, 24,43 persen korban kecelakaan berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa atau yang sekarang ini dikenal dengan sebutan anak "zaman now".
Kondisi itu seperti dijelaskan Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, yang mendorong polisi untuk terus meningkatkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Oleh sebab itu, terlahir program road safety yang mengajak anak milenial untuk sadar terhadap keamanan berkendara. Perilaku melanggar ini tatkala menjadi kebiasaan, maka terkadang dianggap hal biasa.
Baca juga: Kampanye Keselamatan Dimulai Awal Februari 2019
Sikap permisive terhadap pelanggaran inilah yang membuat orang semakin masa bodoh terhadap masalah lalu lintas.
"Generasi milenial bisa dikatakan generasi hidup di balik layar gadget. Itu semua berdampak pada perilaku berlalu lintas. Masalah lalu lintas sebagian besar disebabkan adanya pelanggaran," ujar Chryshnanda dalam siaran resmi, Kamis (17/1/2019).
Menurut jenderal bintang satu itu, perlu membangun kesadaran bagi generasi milenial untuk peduli terhadap keamanan dan keselamatan berkendara, dengan tahapan sebagai berikut:
1. Tahap Mengetahui
Diperlukan adanya sosialisasi edukasi contoh atau berbagai produk tentang road safety yang digelorakan secara masif di semua lini. Baik secara langsung maupun melalui media.
Peran media ini penting dan mendasar untuk dapat menjadi opini publik atau viral yang dapat:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.