JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan rotasi ban pada mobil ternyata sangat penting. Fungsi utama, yaitu untuk membuat ban tersebut memiliki keausan yang merata, karena jika tidak potensi tidak rata begitu besar.
Oleh sebab itu, seperti dijelaskan Suparman, Kepala Bengkel Auto2000 Yos Sudarso, Jakarta Utara, ketika ingin melakukan rotasi maka perlu diketahui dulu mobil tersebut memiliki sistem gerak roda depan atau belakang.
"Caranya berbeda-beda, ada yang dari roda bagian belalang pindah ke depan, atau menyilang, ada juga yang dibuat sejajar, tergantung tipe penggerak rodanya," kata Suparman ketika dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Baca juga: Paten Baru untuk Keselamatan Ban Mobil
Senada dengan Suparman, Deni Andrian, Kepala Bengkel Auto2000 Grand Depok City (GDC) menjelaskan bahwa, secara aturan rotasi ban yang menggunakan ban dalam dengan tubeless, berbeda.
Sebagai contoh ban bias, cukup melakukannya dengan cara crossing atau menyilang, sedangkan ban tubeless dari depan ke belakang atau sebaliknya.
“Ada aturannya tersendiri agar tidak terjadi kesalahan, sehingga tidak boleh sembarangan,” ujar Deni ketika dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Menurut Deni, apabila secara aturan, disarankan melakukan rotasi setiap 10.000 km atau ketika servis berkala di bengkel resmi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.