Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Regulasi Baru Finis pada Balapan MotoGP

Kompas.com - 06/12/2018, 10:44 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Grand Prix (GP) akan mengumumkan aturan baru, tentang cara mengklasifikasikan pebalap yang finis balapan dalam keadaan tertentu. Sebagai contoh, mengakhiri balapan tetapi terpisah dari motor atau bersama motor.

Hasil keputusan itu, seperti dilansir laman motorsport.com, Kamis (6/12/2018) telah disetujui setelah komisi GP melakukan pertemuan yang digelar di Madrid pada 30 November 2018. Turut hadir Dorna Sport, FIM, IRTA, MSMA, serta Race Director.

Dalam keterangan resmi GP, sebelumnya pebalap yang dianggap finis apabila sambil mengendarai motor. Tetapi di masa mendatang, waktu finis akan ditentukan oleh bagian pertama dari pebalap atau motor.

Baca juga: Hamilton Jajal Balap Motor, Ini Kata Rider MotoGP

Belum jelas kapan regulasi itu akan mulai diterapkan, tetapi semua pemegang keputusan sudah mendiskusikan hal tersebut, karena dalam beberapa tahun terakhir banyak kejadian serupa, termasuk di Moto3.

Valentino Rossi terjatuh di MotoGP Valencia 2018crash.net Valentino Rossi terjatuh di MotoGP Valencia 2018

Sebagai contoh, kejadian pada 2017 dimana salah satu pebalap Moto3 di GP Belanda dianggap tidak sah finis urutan ke-10. Sebab rider itu terjatuh, namun berhasil melewati garis finis di belakang motor.

Selain itu, banyak kasus lain yang akhirnya menjadi pertimbangan GP untuk mengubah regulasi finis pada MotoGP di masa mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com