Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Dukung Insentif Mobil Listrik

Kompas.com - 19/11/2018, 08:23 WIB
Stanly Ravel,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Bambang Soesatyo, mendukung legalitas kendaraan listrik di Tanah Air.

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet ini, regulasi mobil listrik sudah dalam pembahasan dan siap dikeluarkan beberapa saat lagi.

"Sudah, itu (regulasi mobil listrik) sudah kita bahas kok, sebentar lagi keluar," ucap Bamsoet saat mengunjungi Indonesia Modification Expo (IMX) 2018, Sabtu (17/11/2018).

Baca juga: Hasil Kesimpulan Studi Mobil Listrik Tahap Pertama

Secara singkat Bamsoet menjelasakan yang terpenting dari mobil listrik adalah pemerintah mau memberikan insentif bagi para pemiliknya. Karena bila tidak, harga kepemilikan akan sangat tinggi.

Seperti diketahui, Bamsoet sendiri memiliki koleksi mobil listrik Tesla Model S 60. Mobil asal California, Amerika Serikat, itu bahkan digunakannya untuk pergi berkantor ke DPR.

"Initnya perlu ada insentif dari pemerintah, bila tidak akan sangat mahal sekali, apalagi menyangkut pajaknya nanti," ucap Bamsoet.

Draf Perpres Kendaraan Listrik terbaru versi pembahasan 6 September 2018 yang siap diteken.KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI Draf Perpres Kendaraan Listrik terbaru versi pembahasan 6 September 2018 yang siap diteken.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Kompas.com sudah mendapat bocoran draf Peraturan Presiden (Perpres) Kendaraan Listrik terbaru dengan keterangan "Seusai Pembahasan 6 September 2018".

Baca juga: Bocor, Draf Perpres Kendaraan Listrik Terbaru 2018 Siap Teken

Menurut keterangan sumber, draf tersebut merupakan hasil penggodokan yang dilakukan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang berkas dokumennya diserahkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Dalam Perpres tersebut mengatur tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi jalan tersebut, namun belum diundangkan hingga saat ini. Padahal ini merupakan payung hukum yang ditunggu-tunggu oleh produsen otomotif lokal maupun asing.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com