Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lampu Ini Kerap Terlupakan Pemilik Mobil, Fungsinya Vital

Kompas.com - 16/10/2018, 11:59 WIB
Azwar Ferdian

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernah melihat lampu rem mobil tidak menyala sebelah, atau malah kedua-duanya? Ya, pemandangan tersebut acap kali kita lihat baik di jalan bebas hambatan atau jalan umum. Situasi ini sangat berbahaya, mengingat pentingnya fungsi lampu rem.

Lampu rem sejatinya akan menyala di kedua bagian (kiri dan kanan) bila pengemudi menginjak pedal rem. bahkan di beberapa mobil modern, lampu rem juga tersemat di bagian atas belakang mobil (high stop lamp).

Fungsinya jelas untuk memberi informasi kepada pengendara lain bahwa kendaraan tersebut sedang melambat atau berhenti. Soal lampu-lampu kendaraan ini juga tertuang dalam undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu-lintas pada pasal 285 Ayat 2.

Baca juga: Biar Tak Biasa, Ganti Lampu Mobil Standar dengan Pilihan Berikut

"Sayangnya di jalan raya masih banyak mobil yang lampu remnya tidak menyala. Padahal, tidak sulit untuk menggantinya, cuma memang kebanyakan dari mereka tidak tahu kalau lampu remnya mati, atau mungkin bohlamnya putus," jelas Deni Andrian, Kepala Bengkel Auto2000 Grand Depok City (GDC), saat berbincang dengan Kompas.com, Senin (15/10/2018).

Deni melanjutkan, pihaknya sampai punya program unik beberapa waktu lalu terkait masalah lampu rem. Bila melihat mobil Toyota yang lampu remnya mati, dia akan mendata dengan mencatat nomor polisinya. Lalu akan dicocokan dengan data konsumen, bila memang ternyata mobil tersebut adalah konsumen Auto2000, maka akan dihubungi untuk diinformasikan soal kondisi mobil tersebut.

"Kami catat nopolnya, lalu cari di database konsumen. Kalau memang konsumen kami, akan kami hubungi dan diberitahu bahwa lampu rem mobil itu mati. Sebaiknya diperiksakan di bengkel terdekat atau bengkel resmi," jelas Deni.

Lampu rem memang masuk dalam kategori komponen slow moving atau komponen yang jarang diganti secara periodik dalam waktu dekat. Biasanya umur lampu rem bisa lebih di atas satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com