Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah "Recall Airbag Inflator" Jazz dan Freed Bertambah

Kompas.com - 10/10/2018, 09:22 WIB
Aditya Maulana,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah unit dalam program penarikan (recall) untuk pergantian komponen airbag inflator yang dilakukan PT Honda Prospect Motor (HPM) bertambah. Namun, hanya untuk dua model saja, yaitu pada Honda Jazz dan Freed.

Dalam siaran resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (10/10/2018) Freed yang bermasalah, yaitu produksi 2014-2016 dengan penambahan sekitar 10.325 unit, dan Jazz rakitan 2014 mencapai 6.961 unit.

Secara keseluruhan, penambahan unit yang teridentifikasi dalam program in, yaitu mencapai 17.286 unit di Indonesia.

"HPM menghimbau agar konsumen yang mobilnya teridentifikasi untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggantian komponen di dealer resmi Honda," tulis HPM dalam keterangan resmi.

Baca juga: Pertama di Dunia, "Airbag Sunroof"

Program ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan dimana kantung udara mungkin mengembang secara berlebih (over deployment) akibat tekanan gas yang berlebihan dalam komponen airbag inflator, sehingga berpotensi membahayakan penumpang depan dan/atau pengemudi pada saat terjadi kecelakaan.

Bengkel Siaga Honda KM57 layanai pergantian inflator airbagStanly/KompasOtomotif Bengkel Siaga Honda KM57 layanai pergantian inflator airbag

HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian airbag inflator dengan membuka link berikut: http://pud.honda-indonesia.com.

"Proses penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan sekitar 1 – 2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun," tulis HPM lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com