Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Tes Tabrak Jimny, Cuma Bintang Tiga

Kompas.com - 20/09/2018, 16:48 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

BRUSSELS, KOMPAS.com – Lembaga tes tabrak atau penilaian keselamatan mobil baru European New Car Assessment Programme (Euro NCAP), merilis hasil dari Suzuki Jimny terbaru yang hanya memperoleh peringkat tiga bintang (dari nilai tertinggi lima bintang).

Mengutip Carscoops dan Autoexpress, Kamis (20/9/2018) merupakan hasil yang tak begitu memuaskan, untuk mobil yang baru diperkenalkan.

Selama pengujian frontal offset test, kompartemen penumpang Jimny cukup terdistorsi, terutama di sekitar ambang pintu. Sementara itu, dari analisis dummy (orang-orangan) menunjukkan perlindungan yang baik untuk lutut, tetapi buruk buat dada pengemudi.

Kemudian pada uji tabrak depan (keseluruhan muka), perlindungan benturan keras dari kepala boneka penumpang belakang dinilai lemah. Sementara perlindungan untuk dada pengemudi dan penumpang belakang terbilang kecil (marjinal).

Baca juga: Pesanan Suzuki Jimny Membeludak

Gambar Jimny terbaruSuzuki Gambar Jimny terbaru

Namun yang cukup menjadi perhatian adalah perlindungan penghuni kabin dewasa hanya 73 persen. Nilai tesebut karena airbag pengemudi tidak mengembang dengan tekanan yang cukup, buat menahan kepala agar tidak berbenturan dengan lingkar kemudi.

Sedangkan untuk sistem pengereman darurat otnomos (emergency braking system/AEB), menunjukkan kinerja yang lemah dalam tes menghindari pejalan kaki di siang hari, dan tidak beroperasi di bawah penerangan cahaya rendah. Sistem tidak dapat bereaksi terhadap pengguna jalan yang bergerak cepat seperti pengendara sepeda.

“Sebagai kendaraan yang benar-benar baru, harus menawarkan perlindungan lebih baik saat terjadi kecelakaan. Teknologi keamanannya juga tidak berfungsi optimal,” ujar Matthew Avery, Director of Research dari Thatcham Research.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com