Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2018, 07:22 WIB
Alsadad Rudi,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Datsun Cross sejatinya merupakan compact crossover yang dikembangkan menggunakan basis sama dengan saudaranya yang berstatus mobil murah, yakni Go+.

Meski platform sama, bukan berarti sensasi berkendara dari Cross sama seperti produk-produk Datsun lainnya yang beredar di Indonesia.

Pengalaman itulah yang dirasakan kru Kompas.com saat menjajal ruas Tol Trans Jawa dalam rangkaian tur Merapah Trans Jawa 3.

Baca juga: Rem Parkir Datsun Cross Tak Jadul Lagi

Foto udara simpang susun Caruban dari Proyek Jalan Tol Ngawi-Kertosono di Jawa Timur, Senin (4/6/2018). Jalan Tol Ngawi-Kertosono ruas Ngawi-Wilangan telah sah beroperasi dan dirancang sepanjang total 87,02 kilometer, Jalan Tol Ngawi-Kertosono dibagi dalam empat seksi pengerjaan.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Foto udara simpang susun Caruban dari Proyek Jalan Tol Ngawi-Kertosono di Jawa Timur, Senin (4/6/2018). Jalan Tol Ngawi-Kertosono ruas Ngawi-Wilangan telah sah beroperasi dan dirancang sepanjang total 87,02 kilometer, Jalan Tol Ngawi-Kertosono dibagi dalam empat seksi pengerjaan.

Memanfaatkan ruas tol fungsional yang belum dibuka untuk umum, kami sempat menguji kemampuan Cross bertransmisi continously variable transmission (CVT) saat digeber dalam kecepatan tinggi.

Rute yang dipilih adalah dari Solo ke Mojokerto, tepatnya di ruas tol Sragen-Ngawi.

Dua unit Datsun Cross yang digunakan kru Kompas.com dalam perjalanan Merapah Trans Jawa 3.Kompas.com/Alsadad Rudi Dua unit Datsun Cross yang digunakan kru Kompas.com dalam perjalanan Merapah Trans Jawa 3.

Cross bertransmisi CVT menggendong mesin 1.200 cc, di atas kertas mampu menghasilkan tenaga 78 Tk dengan torsi 104 Nm.

Akselerasi bisa dibilang tak terlalu cepat.

Karena itu butuh lintasan panjang dan benar-benar sepi untuk bisa mendapatkan kemampuan maksimal dalam hal kecepatan dari mobil ini.

Berkat dorongan fitur over drive, hasilnya, mobil ini ternyata bisa digeber hingga kecepatan maksimal 160 kilometer per jam.

Tak cuma itu, efek limbung juga sama sekali tak dirasakan saat kecepatan stabil di 120-140 Kpj. Tapi ingat, pengujian ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi jalan yang relatif sepi dari pengguna jalan lain, karena belum dibuka untuk umum.

Baca juga: Tes Datsun Cross, Bising, Limbung, dan Getar Berkurang Drastis

Kecepatan Datsun Cross yang menunjukan angka 160 kilometer per jam saat dites Kompas.com di ruas tol Sragen-Ngawi dalam tur Merapah Trans Jawa 3.Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo Kecepatan Datsun Cross yang menunjukan angka 160 kilometer per jam saat dites Kompas.com di ruas tol Sragen-Ngawi dalam tur Merapah Trans Jawa 3.

Cross diketahui menggunakan suspensi depan pivot ganda lower arm, sedangkan bagian belakangnya twist beam.

Mobil ini juga punya sistem vehicle dynamics control (VDC) yang bertugas mengkoordinasikan traction control system (TCS), anti-lock braking system (ABS) dengan electronic brake-force distribution (EBD), dan brake-limited slip differential (B-LSD).

Baca juga: Insinyur Datsun Jamin Datsun Cross Tak Getar Lagi

Sedereret fitur tersebut membuat Cross relatif nyaman dan cukup aman dikendarai dalam kecepatan tinggi, dan tentunya tak bisa disamakan dengan Datsun-datsun lainnya.

Simak terus kemampuan lainnya dari Datsun Cross saat menjajal ruas tol Trans Jawa selama perjalanan Merapah Trans Jawa 3.

Otomania.com Merapah Trans-Jawa Kompas.com sebuah program peliputan tahunan arus mudik dan perkembangan infrastruktur jalan Tol Trans-Jawa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com