Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meningkatkan Keselamatan Saat Mengemudi Malam Hari

Kompas.com - 06/06/2018, 09:22 WIB
Alsadad Rudi,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Mengemudi malam hari saat perjalanan jauh tidak direkomendasikan sebab dinilai lebih rawan. Namun kalau terpaksa, ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pengendara.

Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu menyarankan untuk mengemudi di bawah batas maksimal kecepatan ideal.

"Batasan kecepatan ideal harus disesuaikan dengan kondisi lingkungan, kendaraan dan pengemudi itu sendiri," kata Jusri kepada Kompas.com, Selasa 5/8/2018).

Menurut Jusri diharuskannya pengendara menurunkan kecepatan disebabkan atas beberapa faktor.

Untuk yang pertama, Jusri menilai secara alamiah tubuh akan memilih beristirahat pada malam hari. Sebab jika dipaksa berkendara pada malam hari, ada potensi tubuh akan cepat lelah dan akhirnya membuat pengendara mengantuk.

Baca juga: Agar Selamat, Sebaiknya Jangan Mengemudi pada Malam Hari

Karena itu untuk menghidari penyebab fatal apabila sedang kehilangan konsentrasi, Jusri menyarankan pengendara agar mengemudi di bawah batas maksimal kecepatan ideal.

Tim Merapah Trans Jawa 3 Kompas.com melintas di tol Kertosono-Mojokerto pada malam hari.Kompas.com/Wahyu Adityo Prodjo Tim Merapah Trans Jawa 3 Kompas.com melintas di tol Kertosono-Mojokerto pada malam hari.

Selain itu, Jusri menilai mental sebagian pengendara di Indonesia belum baik. Masih ada pengendara yang yang tidak disiplin dalam penggunaan pencahayaan lampu, bahkan ada yang sama sekali mengabaikannya.

Belum lagi kondisi infrastruktur seperti jalan berlubang yang dinilai membahayakan apabila dilintasi dalam kecepatan tinggi pada malam hari.

Atas berbagai alasan itu, Jusri menilai mengemudi di bawah batas maksimal kecepatan ideal mutlak dilakukan.

Baca juga: Berkendara Mudik Malam Hari, Wajib Perhatikan Ini

"Kalau misal kecepatan ideal di rute yang dilalui sampai 60 kpj, maka harus berkendara di bawahnya, bisa 40 kpj atau 50 kpj," pungkas Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com