Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Adab Berhenti di Bahu Jalan Tol

Kompas.com - 31/05/2018, 17:25 WIB
Ghulam Muhammad Nayazri,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada kondisi darurat seperti ketika kendaraan mengalami kerusakan, bahu jalan jadi tempat yang dianjurkan untuk memberhentikan kendaraan, sampai mobil rampung untuk diperbaiki.

Namun tak dipungkiri masih banyak yang belum mengerti, bagaimana adab-adab ketika berada pada kondisi tersebut. Pasalnya jika salah-salah, maka bisa mencelakakan diri dan orang lain.

Jusri Pulubuhu, Pendiri dan Instruktur di Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) mencoba berbagi tips soal sikap tepat ketika berada di bahu jalan.

Pertama, kata Jusri, ketika mobil mengalami kendala dan menurunkan kecepatan sesegera mungkin aktifkan lampu hazard, sembari meminggirkan kendaraan dengan berhati-hati sampai ke bahu jalan.

“Sejak saat itu, jangan matikan lampu hazard sepanjang berhenti di bahu jalan,” ujar Jusri kepada Kompas.com, Kamis (31/5/2018).

Baca juga: Tips Berkendara Aman pada Bulan Puasa

Ilustrasi Pasang Segitiga Pengaman ketika Mobil Berhenti di Pinggir Jalan.istimewa Ilustrasi Pasang Segitiga Pengaman ketika Mobil Berhenti di Pinggir Jalan.

Kemudian kata Jusri, sesuai dengan aturan perundang-undangan pasang segitiga pengaman di belakang kendaraan. Namun, jagan memasangnya sembarangan dan harus sesuai dengan tata cara yang benar, demi menjaga keselamatan.

“Ada jarak khusus yang perlu diperhatikan ketika memasang segitiga pengaman. Jaraknya sendiri disesuaikan dengan kondisi jalan dan rata-rata kecepatan kendaraan yang melintas. Tujuannya juga untuk memberikan kesempatan pengemudi lain untuk menganalisa keberadan kita dan untuk bereaksi,” ujar Jusri.

Jika berada di jalan non-tol, Jusri menyebut pemasangan minimal 30 meter di belakang kendaraan. Jarak ini cukup untuk mengantisipasi kendaraan dengan rata-rata kecepatan 60kpj.

“Mengapa 30 meter? Karena asumsinya saat kendaran bergerak 60 kpj, dan pengemudi melakukan reaksi (mendadak), sampai kendaraan berhenti memerlukan jarak 32-34 meter setelah mengidentifikasi segitiga itu,” ujar Jusri.

Sementara kata Jusri, pada jalan tol paling tidak minimal pemasangan segitiga pengaman di jarak 50 meter, dengan pertimbangan rata-rata kecepatan mobil di jalur tol normal di angka 80kpj.

“Pada jalan tol kita tidak bisa meletakannya 30 meter, tapi sekitar 50 meter. Karena kendaraan dengan kecepatan 80kpj, memerlukan waktu behenti 44-45 meter sejak mereka melihat menyadari ada segitiga pengaman,” ucap Jusri.

Jursi menambahkan, adab lainnya ketika berhenti di bahu jalan adalah ketika membawa penumpang, tidak berkeliaran di sisi belakang mobil, atau di samping kanan bahu jalan yang sejajar dengan badan jalan.

“Apabila membawa penumpang dan mereka berada di luar kendaraan, sebaiknya berada di bagian depan mobil sisi kiri,” ujar Jusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com