Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Memilih Beli Mobil Bekas untuk Mudik

Kompas.com - 21/05/2018, 12:13 WIB
Aditya Maulana,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tradisi yang selalu dilakukan umat muslim di Indonesia, ketika Idul Fitri, yaitu pulang ke kampung halaman. Kebanyakan orang, mudik menggunakan kendaraan pribadi, seperti mobil.

Bahkan, tidak sedikit juga masyarakat yang baru membeli mobil menjelang Lebaran, terutama mobil bekas. Hampir semua pedagang mobil bekas seperti Mobil88 hingga Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua mengaku penjualannya selalu meningkat jelang lebaran.

Halomoan Fischer, Chief Operating Officer Mobil88 mengatakan, peningkatan sekitar 20-30 persen dari bulan biasa, dan terjadi pada dua pekan lagi mau Lebaran.

Salah satu keuntungan beli mobil bekas menjelang Lebaran itu masih bisa membeli dekat dengan Lebaran, karena prosesnya cepat," ujar pria yang akrab disapa Fischer pekan lalu di kawasan Jakarta Selatan.

Baca juga: Kini Kredit Mobil Bekas Harus Punya E-KTP?

Proses membeli mobil bekas, lanjut Fischer untuk kredit kurang lebih sekitar tiga hingga empat hari kerja, tergantung kelengkapan dokumen, sedangkan tunai langsung bisa dibawa pulang hari itu juga.

"Kalau mobil baru ada proses surat-surat ke polisi, dan itu memakan waktu yang cukup lama apalagi mau Lebaran seperti ini," ujar dia.

Otolive bahas soal beli mobil bekas suapya tak tertipu.KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI Otolive bahas soal beli mobil bekas suapya tak tertipu.

Herjanto Kosasih, Manajer Senior Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua juga mengatakan hal seperti itu. Menurut dia, tren setiap Lebaran penjualan selalu meningkat sekitar 30 persen jika dibandingkan dengan bulan biasa.

"Banyak konsumen yang memang memilih mobil bekas, prosesnya cepat, kualitasnya juga banyak sekali yang masih bagus jadi bisa lebih untung juga," kata Herjanto saat dihubungi KOMPAS.com pekan lalu.

Herjanto melanjutkan, kalau beli mobil baru saat puasa kemungkinan kecil tidak bisa dipakai buat mudik Lebaran. Karena ada proses pengurusan surat-surat kendaraan yang membutuhkan waktu cukup lama, minimal dua minggu. Sementara kalau mobil bekas, surat-suratnya sudah tersedia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com