Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPMKI Mulai Ajak Mobil 80-an dan 90-an

Kompas.com - 04/03/2018, 18:38 WIB
Alsadad Rudi,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

Jakarta, KOMPAS.com - Selama ini, mobil-mobil yang pemiliknya tergabung dalam Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) adalah mobil produksi era 70-an ke bawah. Dalam klasifikasi usia mobil lawas, mobil produksi era 70-an sudah dikategorikan sebagai mobil klasik dan mobil vintage.

Namun kini, PPMKI mulai membuka diri untuk keikutsertaan pemilik dari mobil produksi era 80-an hingga 90-an awal. Hal itulah yang tampak saat PPMKI DKI Jakarta menggelar acara kumpul bareng di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (4/3/2018).

Dalam acara tersebut, terpantau pemilik dari mobil-mobil produksi era 80-an hingga 90-an awal ikut serta. Dari mulai Mitsubishi Gallant dan Lancer, Mercedes Benz Tiger hingga Toyota Corolla ataupun Splinter. Di kalangan penggemar mobil lawas, mobil-mobil tersebut dikenal sebagai mobil retro.

Baca juga : Mobil Tua Belum Tentu Disebut Mobil Klasik

Salah satu Toyota Splinter yang tampak di acara Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) DKI Jakarta di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (4/3/2018).Alsadad Rudi/Kompas.com Salah satu Toyota Splinter yang tampak di acara Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) DKI Jakarta di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (4/3/2018).

Ketua PPMKI DKI Jakarta Cecil Silanu mengatakan tujuan pihaknya menggandeng pemilik mobil era 80-an dan 90-an adalah agar semakin banyak anak muda yang bergabung di PPMKI. Dengan semakin banyaknya bergabung anak muda, Cecil berharap keberadaan mobil kuno, tentunya dari berbagai tingkatan usia produksi, bisa makin dikenal di masyarakat.

"Jadi ke depannya PPMKI akan menggandeng generasi muda untuk menjadi anggota PPMKI karen mereka punya hasrat, minat, dan passion yang sama," kata Cecil.

Menurut Cecil, sebelumnya keanggotaan PPMKI dibatasi hanya untuk pemilik mobil dengan tahun produksi yang sudah melebihi 40 tahun. Jika dihitung dari tahun 2018, maka mobil dengan usia produksi termuda yang bisa bergabung di PPMKI adalah mobil lansiran minimal tahun 1977.

Baca juga : Minat Koleksi Mobil Tua, Jangan Lewatkan Ini

Salah satu Mitsubishi Lancer model lama (kanan) yang tampak di acara Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) DKI Jakarta di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (4/3/2018).Kompas.com/Alsadad Rudi Salah satu Mitsubishi Lancer model lama (kanan) yang tampak di acara Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) DKI Jakarta di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (4/3/2018).

Cecil menilai aturan tersebut membuat sangat jarang anak muda yang bergabung menjadi anggota PPMKI. Sebab biasanya semakin lama usia tahun produksi mobil lawan, maka semakin mahal pula harganya.

"Kalau masih seperti itu kapan bisa punya kesempatan jadi anggota PPMKI. Padahal kita ingin generasi mudah juga bisa menjadi anggota PPMKI," ucap Cecil.

Cecil berharap dengan bergabungnya para anak muda pemilik mobil retro di PPMKI, diharapkan ke depannya mereka juga berkesempatan memiliki mobil klasik dan vintage. Menurut Cecil, sebenanrnya banyak anak muda yang punya keinginan memiliki mobil klasik dan vintage. Namun terbentur dengan mahalnya biaya. Sehingga akhirnya keinginan tersebut disalurkan ke mobil lansiran 80-an dan 90-an yang harganya relatif lebih murah dari mobil klasik dan vintage.

Baca juga : Jangan Salah... Mobil Tua Juga Bisa Bawa Hoki

"Tujuan kita untuk menghilangkan gap. Karena mobil vintage dan mobil klasik adalah milik kita semua. Jadi bagi anak muda yang mencintai mobil klasik dan sudah berpengalaman meremajakan mobil retro-nya, mari bergabung di PPMKI," ujar Cecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com