Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ragam Cara buat Perkecil Kemungkinan Motor Dicuri Saat Parkir

Kompas.com - 29/01/2018, 08:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

Bogor, KOMPAS.com - Memasang perangkat pengaman tambahan cukup banyak dilakukan oleh pemilik sepeda motor. Tujuannya tentu saja mencegah kendaraannya tersebut dicuri.

Namun ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk meminimalisir kemungkinan motor dicuri. Ditemui Kompas.com, Jumat (26/1/2018), Kepala Bengkel Resmi AHASS PT Murni Motor Bogor Haryanto membeberkan cara-cara tersebut:

1. Kunci Setang ke Kanan

Posisi kunci setang ke kanan dinilai lebih aman meminimalisir pencurian. Sebab dianggap bisa menyulitkan maling untuk beraksi.

Pengecualian untuk motor sport, posisi setang motor ke kanan membuatnya menjadi sedikit menutup lubang kunci. Sehingga cukup menyulitkan untuk memasukan kunci T.

Baca juga : Benarkah Kunci Setang Motor ke Arah Kanan Persulit Aksi Maling?

Menurut Haryanto, posisi setang ke kanan lebih membuat maling menghabiskan waktu yang lebih banyak untuk membobol kunci motor. Berbeda halnya jika posisi setang dikunci ke kiri. Di posisi ini, lubang kunci tidak tertutup oleh setang. Sehingga waktu untuk membobol lubang kunci relatif lebih cepat.

Setang sepeda motor yang ditengokkan ke kanan (khusus untuk motor Honda) dan dikunci, cukup merepotkan maling karena tak leluasa menjangkau lubang kunci.Otomania-Donny Apriliananda Setang sepeda motor yang ditengokkan ke kanan (khusus untuk motor Honda) dan dikunci, cukup merepotkan maling karena tak leluasa menjangkau lubang kunci.

 

2. Copot CDI

CDI adalah kepanjangan dari capacitor discharge ignition. Ini adalah alat yang berfungsi untuk menjalankan proses pengapian pada motor dengan sistem karburator.

Pada motor-motor skuter matik yang masih mengadopsi sistem karburator, letak CDI biasanya mudah dijangkau. Biasanya dipasang di bawah bagasi. Contohnya Honda Beat.

Menurut Haryanto, CDI sangat mudah dilepas dan dipasang kembali. Tanpa CDI, mesin motor dipastikan tidak akan bisa menyala. Kondisi ini dinilai bisa membuat maling berpikir dua kali untuk menggondol motor incarannya.

Jika sudah dilepas, Haryanto menyarankan pemilik motor agar membawa CDI saat akan meninggalkan motornya di parkiran. Ukuran CDI yang relatif kecil dianggap tidak akan merepotkan untuk dimasukan ke tas atau bahkan ke kantong celana.

Seorang teknisi bengkel AHASS mempraktekkan cara mencopot CDI. Copot CDI merupakan salah satu cara mencegah motor dicuri.Kompas.com/Alsadad Rudi Seorang teknisi bengkel AHASS mempraktekkan cara mencopot CDI. Copot CDI merupakan salah satu cara mencegah motor dicuri.

 

3. Parkir di posisi terdalam

Haryanto menilai memarkirkan motor di posisi terdalam area parkir bisa menyulitkan maling. Karena saat terhalang motor lain, maling pasti akan berpikir dua kali untuk mengambil motor incarannya.

"Jadi kalau mau parkir, cari yang tempatnya ngumpet," ucap Haryanto.

Area parkir Blok F Pasar Tanah Abang,  Jakarta Pusat,  Senin (30/10/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Area parkir Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

Tanggapan Polisi

Meski ada cara untuk mencegah pencurian tanpa memasang perangkat pengaman tambahan, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto menilai pemasangan perangkat tersebut tetap penting. Karena itu, Antonius mengimbau pemilik motor agar tetap menggunakannya. Tujuannya tentu saja untuk makin mempersulit kerja maling.

Salah satu perangkat pengaman tambahan yang dinilai bisa mencegah motor dimaling adalah gembok yang dikaitkan pada lubang cakram depan dan rantai belakang pada motor selain matik.

"Yang pasti kunci ganda lebih dianjurkan karena sudah terbukti mencegah pencurian," kata Antonius kepada Kompas.com, MInggu (28/1/2018).

 

Otomania.com Haryanto, kepala bengkel dari salah satu bengkel resmi AHASS memberikan tips mencegah motor kemalingan tanpa perlu memasang pengaman tambahan. Kompas.com/Alsadad Rudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com