Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkot OK Otrip Harus Lulus Uji Kir

Kompas.com - 21/01/2018, 11:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

 

Jakarta, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mulai menguji coba program One Karcis One Trip (OK Otrip) pekan ini. Program ini ditandai dengan ikut dilibatkannya angkot dalam sistem integrasi transportasi dengan layanan bus transjakarta.

Tidak semua angkot bisa dilibatkan dalam program OK Otrip. Kepala Bagian Komunikasi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Wibowo mengatakan, angkot yang dilibatkan dalam Ok Otrip hanyalah angkot yang sudah lulus uji kir. Dengan lulus uji kir, maka angkot sudah dinyatakan layak jalan.

Menurut Wibowo, layak atau tidak jalannya sebuah angkot biasanya ditandai dengan adanya kelengkapan dokumen yang diterbitkan Balai Pengujian Kendaraan. Dokumen tersebut meliputi STNK, Buku Uji, Stiker Uji dan Pelat Uji yang masih aktif.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com