Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jurus Lulus Ujian Teori dan Praktik Bikin SIM

Kompas.com - 05/01/2018, 13:42 WIB
Aditya Maulana

Penulis

Jakarta, KompasOtomotif - Masyarakat yang akan membuat surat izin mengemudi (SIM) wajib mengikuti serangkaian ujian teori dan praktik. Apabila kedua tes tersebut lulus, maka bisa langsung dapat bukti registrasi dan identifikasi dari Polri.

Tetapi, tidak sedikit pemohon yang tidak lulus ketika mengikuti uji teori atau praktik. Alasannya cukup klasik, yaitu kurang paham tentang materi teori hingga praktik.

Kasi SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, mengatakan kepada KompasOtomotif, kunci keberhasilannya cukup mudah. Konsentrasi ketika ikut tes praktik, dan selalu tertib berlalu lintas di jalan, sebagai bekal uji teori.

Sementara itu, seperti dilansir laman NTMCPolri, Jumat (5/1/2018) Fahri memberikan tips agar semua pemohon bisa lulus ketika membuat SIM. Pertama untuk uji teori, syarat utama harus belajar dan paham soal lalu lintas.

Baca juga: Ingat, Bagi yang SIM-nya Habis Akhir 2017

"Bisa juga mengakses materi dengan melihat di situs www.korlantas.polri.go.id, atau belajar mandiri di buku tentang aturan lalu lintas," kata Fahri.

Tips lulus uji praktik, lanjut Fahri juga tidak sulit. Bagi yang ingin tahu materinya bisa melihat di buku Peraturan Kapolri No.9 2012.

Anggota Sat Lantas Polres Semarang memberikan pemahaman tentang materi uji praktik SIM C kepada siswa SMK Negeri 1 Tengaran melalui Program Blusukan Ayo Berlatih, baru-baru ini.dok_satlantas.res.semarang. Anggota Sat Lantas Polres Semarang memberikan pemahaman tentang materi uji praktik SIM C kepada siswa SMK Negeri 1 Tengaran melalui Program Blusukan Ayo Berlatih, baru-baru ini.

"Buku itu menjelaskan bagaimana materi ujian praktik untuk roda dua atau roda empat," kata dia.

Contoh Ujian

Beberapa waktu lalu, KompasOtomotif pernah mengikuti serangkaian uji teori dan praktik membuat SIM A. Sebagai contoh, materi untuk teori seperti tata cara berperilaku di jalan raya atau lebih ke pengetahuan tentang lalu lintas.

Misal, ketika hendak mendahului kendaraan di depan apa yang harus dilakukan, pilihannya menyalakan lampu sein, memberikan klakson, dan lain sebagainya. Bisa dijawab sesuai dengan ketentuan, yaitu memberikan isyarat sein.

Baca juga: Baca Ini Sebelum Bikin SIM

Contoh untuk tes praktik, Anda bisa melakukan jalan mundur, parkir pararel, hingga berjalan zig-zag.

Agar Lulus Ujian

Selain paham tentang aturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor, pemohon juga kata Pendiri dan Instruktur dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu harus selalu tenang, apalagi ketika mengikuti uji praktik.

"Jadi pertama perhatikan dulu apa yang dikatakan oleh instruktur, setelah itu resapi dan pelajari. Terakhir cukup berprilaku tenang ketika mengikuti ujian, jangan terburu-buru karena ini bukan kompetisi," ujar Jusri saat dihubungi KompasOtomotif, Jumat (5/1/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com